Wakil Ketua Komisi VIII Chusnunia Dukung Pemprov Bali Perketat PMA Guna Lindungi UMKM

Wakil Ketua Komisi VIII Chusnunia Dukung Pemprov Bali Perketat PMA Guna Lindungi UMKM

- Author

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia. (Foto: Fraksi PKB)

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia. (Foto: Fraksi PKB)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pemerintah Provinsi Bali  sejak Januari 2026 mulai memperketat pengawasan terhadap arus investasi yang masuk ke Pulau Dewata. Selain itu Pemprov Bali juga mencabut 267 Nomor Induk Berusaha (NIB) Penanaman Modal Asing (PMA).

Atas kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemprov Bali. Pasalnya, langkah tegas pembatasan PMA itu, untuk memberikan perlindungan kepada usaha-usaha kecil di Bali yang dikelola warga lokal.

“Kami mendukung langkah Pemprov Bali yang mengusulkan evaluasi ketat terhadap investasi asing dengan nilai di bawah Rp 10 miliar, investor asing harus lebih didorong untuk masuk ke proyek-proyek besar yang padat modal,jadi tak hanya soal besaran modalnya tapi juga bidang-bidang usahanya harus diatur untuk melindungi para pelaku UMKM agar tidak tergerus oleh pemodal luar yang masuk secara masif,” jelasnya dikutip dari laman Fraksi PKB DPR RI Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Chusnunia, hal ini penting dilakukan agar masyarakat lokal tidak berakhir menjadi penonton di tanah sendiri serta sejalan dengan upaya mengarahkan investasi pada kualitas, bukan sekedar kuantitas sebagai upaya melindungi ruang kehidupan masyarakat lokal dan sektor UMKM.

Baca Juga :  DPR RI Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-Undang Lewat Rapat Paripurna

“Selama ini dilapangan banyak terjadi praktik nominee atau penggunaan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) oleh pihak asing untuk menguasai lahan agar bisa memiliki aset properti untuk bisnisnya tanpa terdeteksi sebagai kepemilikan WNA,”ungkapnya.

Politisi yang akrab disapa Nunik tersebut menyebut berdasarkan data realisasi investasi Bali pada periode Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak Rp 42,8 triliun.

Meski demikian ditengah besarnya investasi terdapat sejumlah persoalan mulai dari Penyalahgunaan Klasifikasi Usaha (KBLI), praktik nominee hingga penetrasi modal asing ke sektor UMKM seperti rental motor, salon, fotografi, hingga perdagangan eceran”tambahnya.

Pihaknya juga akan terus mendorong penguatan pengawasan investasi asing dari Pemerintah pusat dan Provinsi Bali guna menekan praktik pelanggaran investasi yang merugikan lingkungan dan ekonomi lokal.

“Kita berharap investasi di Bali akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Kamis, 23 April 2026 - 19:24 WIB

Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan

Selasa, 21 April 2026 - 17:33 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB