Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

- Author

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWIn Pusat Akhmad Munir saat menyerahkan cindera mata kepada Menteri PKP Muarar Sirait usai mengadakan pertemuan. (Foto : Humas PWI Pusat)

Ketua Umum PWIn Pusat Akhmad Munir saat menyerahkan cindera mata kepada Menteri PKP Muarar Sirait usai mengadakan pertemuan. (Foto : Humas PWI Pusat)

JEJAKNARASI.ID,JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sepakat memfasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.

Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi bagi wartawan merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan akses hunian layak bagi seluruh wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan semua kelompok masyarakat termasuk wartawan yang berada di garis depan penyampaian informasi memiliki kesempatan untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.

“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Karena itu kami ingin wartawan memperoleh hak dan informasi yang jelas. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden Prabowo,” tegas Menteri Ara.

Ia menantang PWI agar segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi masif kepada wartawan di seluruh Indonesia agar program ini tepat sasaran dan dapat direalisasikan sepenuhnya.

Menteri Ara bahkan menyampaikan bahwa 5.000 unit tersebut harus terserap seluruhnya pada 2026, tantangan yang langsung disanggupi oleh Ketum PWI.

“Deal, ya?” tanya Menteri Ara.
“Ya, deal,” jawab Akhmad Munir.

Menanggapi komitmen tersebut, Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers. Ia menegaskan bahwa PWI siap menggerakkan jaringannya untuk memastikan program ini dapat diakses secara luas, tidak hanya oleh anggota PWI tetapi seluruh wartawan yang membutuhkan hunian layak.

Menurutnya, fasilitas ini menjadi angin segar terutama bagi wartawan yang selama ini kesulitan memperoleh rumah karena penghasilan yang terbatas.

Baca Juga :  Soal Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan, Mendagri Minta Pelaksanaan Sesuai Arahan Presiden

“Terima kasih kepada Menteri PKP yang telah menyediakan fasilitas pengadaan rumah bagi wartawan. Kami berharap seluruh wartawan di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

*Sosialisasi untuk Masyarakat*

Selain penyediaan rumah, Menteri Ara juga meminta dukungan PWI untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

KPR FLPP adalah subsidi perumahan dari pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah dengan suku bunga tetap 5% selama masa tenor, cicilan ringan, jangka waktu hingga 20 tahun.

“Dan uang muka yang terjangkau,” ujar Ara.

Melalui dukungan PWI, ia mengharapkan informasi mengenai pembelian rumah bersubsidi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk wartawan, sehingga mereka memahami mekanisme pembelian rumah yang aman, legal, dan terjangkau. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menghindarkan publik dari misinformasi terkait program perumahan.

Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional bersama Kementerian PKP, BP Tapera, developer, dan agen properti pada Selasa, 9 Desember 2025, yang akan digelar dari kantor PWI Pusat.

“Kami mengajak pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh anggota untuk mengikuti sosialisasi ini,” kata Akhmad Munir.

Ia menjelaskan bahwa program ini sangat relevan, mengingat PWI memiliki sekitar 35.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat mengakses skema subsidi sesuai aturan KPR FLPP. Dengan pendapatan sekitar Rp2–3 juta, seorang wartawan dapat mengakses rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp1.080.000 per bulan.

“Alhamdulillah, program ini memberi solusi nyata bagi kesejahteraan insan pers,” ujar Munir.

Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.**

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB