Ini Alasan Mendagri Tito Dapat Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe

Ini Alasan Mendagri Tito Dapat Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe

- Author

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian saat berama dengan para tokoh Aceh usai menerima gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe. (Foto: Puspen Kemendagri).

Mendagri Tito Karnavian saat berama dengan para tokoh Aceh usai menerima gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe. (Foto: Puspen Kemendagri).

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi orang pertama yang dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Lembaga Wali Nanggroe Aceh karena jasa dan kontribusinya terhadap Aceh. Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Syahrizal Abbas, mengungkap sejumlah alasan di balik pemberian gelar kehormatan tersebut.

Sebagai anggota tim pengkaji gelar kehormatan yang ditunjuk langsung oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar, dia mengungkapkan, Lembaga Wali Nanggroe Aceh diberi mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan memiliki kewenangan memberi gelar atau tanda kehormatan kepada personal atau lembaga dan negara-negara sahabat.

“Yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh,” kata Syahrizal saat ditanya wartawan di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh, Rabu (12/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kajian yang matang, Syahrizal mengungkapkan, Tito merupakan tokoh yang telah berkontribusi luar biasa dalam menciptakan stabilitas politik, penegakan hukum dan ketenteraman serta ketertiban masyarakat Aceh di saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017, sewaktu Tito menjabat sebagai Kapolri pada periode 2016-2019.

Bahkan kontribusi Tito terhadap Aceh masih berlanjut ketika ia menjabat sebagai Mendagri. Oleh karena itu, Wali Nanggroe merasa layak menganugerahi Tito Karnavian gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe.

“Jadi, atas dasar itu dengan hasil kajian tim pemberi anugerah gelar dan tanda kehormatan dari Wali Nanggroe, kami bersepakat dengan sejumlah pertimbangan yang tadi dibacakan oleh Kepala Sekretariat Wali Nanggroe, ada pertimbangan politik dan filosofis dan ada pertimbangan yuridis, sosiologis masyarakat serta administrasi dan pemerintahan memberikan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe,” kata Syahrizal.

Baca Juga :  Diduga Janggal, Kepala Biro Humas UI Sebut Bahlil Masuk kuliah Tahun 2022, Data PDDikti Sebut Bahlil Masuk Tahun 2023

Syahrizal menjelaskan jika gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe yang dianugerahi kepada Tito memiliki filosofi luhur, bermakna sebagai pemimpin tertinggi di dalam pemegang otoritas hukum di wilayah negeri. Adapun, secara historis, Petua Panglima Hukom Nanggroe adalah institusi yang menjaga otoritas menjaga penegakan hukum.

Gelar kehormatan yang melekat pada Tito ini juga menandakan jika mantan Kapolri itu secara seketika memiliki tanggung jawab moral dan kultural kepada masyarakat Aceh.

“Jadi belum ada sebelumnya orang atau tokoh yang memiliki gelar seperti ini. Hanya kepada Prof. Tito Karnavian. Melalui lembaga Wali Nanggroe memberikan apresiasi atas kontribusi yang luar biasa dedikasi yang nyata Prof. Tito Karnavian,” kata Syahrizal.

Tito menerima gelar kehormatan adat Aceh “Petua Panglima Hukom Nanggroe”, Rabu (12/11/2025). Mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan penutup kepala tradisional, Kupiah Meukeutop, Tito bersama rombongan tiba di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh sekitar pukul 10.00 WIB.

Tito diterima hangat oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, beserta pejabat jajaran Pemerintahan Provinsi Aceh. Penyerahan gelar kehormatan kepada Tito ditandai dengan penyematan selempang, oleh Malik Mahmud kepada Tito di Pendopo Wali Nanggroe Aceh.**

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru

Opini

Kemerdekaan di Simpang Sejarah

Senin, 17 Agu 2026 - 08:23 WIB