Ini Alasan Mendagri Tito Dapat Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian saat berama dengan para tokoh Aceh usai menerima gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe. (Foto: Puspen Kemendagri).

Mendagri Tito Karnavian saat berama dengan para tokoh Aceh usai menerima gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe. (Foto: Puspen Kemendagri).

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi orang pertama yang dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Lembaga Wali Nanggroe Aceh karena jasa dan kontribusinya terhadap Aceh. Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Syahrizal Abbas, mengungkap sejumlah alasan di balik pemberian gelar kehormatan tersebut.

Sebagai anggota tim pengkaji gelar kehormatan yang ditunjuk langsung oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar, dia mengungkapkan, Lembaga Wali Nanggroe Aceh diberi mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan memiliki kewenangan memberi gelar atau tanda kehormatan kepada personal atau lembaga dan negara-negara sahabat.

“Yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh,” kata Syahrizal saat ditanya wartawan di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh, Rabu (12/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kajian yang matang, Syahrizal mengungkapkan, Tito merupakan tokoh yang telah berkontribusi luar biasa dalam menciptakan stabilitas politik, penegakan hukum dan ketenteraman serta ketertiban masyarakat Aceh di saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017, sewaktu Tito menjabat sebagai Kapolri pada periode 2016-2019.

Bahkan kontribusi Tito terhadap Aceh masih berlanjut ketika ia menjabat sebagai Mendagri. Oleh karena itu, Wali Nanggroe merasa layak menganugerahi Tito Karnavian gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe.

“Jadi, atas dasar itu dengan hasil kajian tim pemberi anugerah gelar dan tanda kehormatan dari Wali Nanggroe, kami bersepakat dengan sejumlah pertimbangan yang tadi dibacakan oleh Kepala Sekretariat Wali Nanggroe, ada pertimbangan politik dan filosofis dan ada pertimbangan yuridis, sosiologis masyarakat serta administrasi dan pemerintahan memberikan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe,” kata Syahrizal.

Baca Juga :  Dorong Transisi Energi, FIM-PII Gelar Energy Young Professional Network Volume 1

Syahrizal menjelaskan jika gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe yang dianugerahi kepada Tito memiliki filosofi luhur, bermakna sebagai pemimpin tertinggi di dalam pemegang otoritas hukum di wilayah negeri. Adapun, secara historis, Petua Panglima Hukom Nanggroe adalah institusi yang menjaga otoritas menjaga penegakan hukum.

Gelar kehormatan yang melekat pada Tito ini juga menandakan jika mantan Kapolri itu secara seketika memiliki tanggung jawab moral dan kultural kepada masyarakat Aceh.

“Jadi belum ada sebelumnya orang atau tokoh yang memiliki gelar seperti ini. Hanya kepada Prof. Tito Karnavian. Melalui lembaga Wali Nanggroe memberikan apresiasi atas kontribusi yang luar biasa dedikasi yang nyata Prof. Tito Karnavian,” kata Syahrizal.

Tito menerima gelar kehormatan adat Aceh “Petua Panglima Hukom Nanggroe”, Rabu (12/11/2025). Mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan penutup kepala tradisional, Kupiah Meukeutop, Tito bersama rombongan tiba di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh sekitar pukul 10.00 WIB.

Tito diterima hangat oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, beserta pejabat jajaran Pemerintahan Provinsi Aceh. Penyerahan gelar kehormatan kepada Tito ditandai dengan penyematan selempang, oleh Malik Mahmud kepada Tito di Pendopo Wali Nanggroe Aceh.**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel jejaknarasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB