249 Penerima Bansos di Tangsel dicoret, Terdeteksi Dana Digunakan Untuk Judol

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyalahgunaan dana bansos untuk bermain judol (Foto: Lmarena)

Ilustrasi penyalahgunaan dana bansos untuk bermain judol (Foto: Lmarena)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Sebanyak 249 Keluarga di Tangerang Selatan (Tangsel), terdeteksi menyalahgunakan uang Bantuan Sosial (Bansos) untuk bermain Judi Online (Judol). Dari 249 penerima bansos di Tangsel yang dicoret, ada beberapa diantaranya merupakan keluarga berlantar profesi ASN dan PPPK.

“Dari data yang dicoret, ada yang keluarga ASN dan PPPK”, ujar Kabid perlindungan dan jaminan sosial Dinsos Tangsel, Yasir Arafat, Senin (06/10/2025).

Lebih lanjut, Yasir mengatakan ada 197 keluarga penerima manfaat merupakan data baru, dan sisanya penerima bansos yang lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 249 keluarga penerima manfaat yang rekeningnya terhenti tersebar di 7 Kecamatan di Tangsel :

1. Kecamatan Ciputat : 45 Keluarga

2. Kecamatan Ciputat Timur : 29 Keluarga

3. Kecamatan Pamulang : 45 Keluarga

4. Kecamatan Pondok Aren : 22 Keluarga

5. Kecamatan Serpong : 34 Keluarga

6. Kecamatan Serpong Utara : 42 Keluarga

7. Kecamatan Setu : 32 Keluarga

Yasir memastikan, temuan data tersebut bersumber dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Ini yang terlihat Judol,” tegas Yasir.

Baca Juga :  Wali Kota Benyamien Apresiasi Digelarnya Turnamen Tenis Meja Perempuan di Tangsel

Diketahui, Dinsos Tangsel sudah mendapatkan surat tembusan dari Gubernur. Sebanyak 249 penerima bansos di Tangsel tersebut tidak lagi mendapatkan bantuan dana bansos terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025.

Yasir menyarankan agar Keluarga yang memesan rekeningnya bisa melakukan proses perbaikan ataupun sanggahan. Karena bisa saja pengguna akun judol itu suami atau anak tapi menggunakan rekening ibu sebagai penerima manfaat bansos.

Dia menegaskan, kasus ini pernah terjadi dan suami meminta maaf karena telah menggunakan ponsel untuk bermain judol.

“Proses datanya harus melibatkan dinas sosial dalam melakukan verifikasi dan validasi. Nah, sangat sulit untuk memastikan itu tidak terlibat, bukan dia pelakunya tapi karena satu KK jadi repot,” tegas Yasir.

Yasir mengimbau bahwa dana bantuan digunakan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan, dan tidak digunakan untuk bermain judol. (/red)

Berita Terkait

Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga
Dr. Agus Ismail Resmi Jadi Ketua Harian Asosiasi Masyarakat Sadar Konservasi Energi Indonesia
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Gratifikasi Hingga Tingkat Kelurahan
Jelang Lebaran, Indah Kiat Berbagi Sembako ke Warga Tangsel dan Tangerang
Kualitas Pekerjaan Jalan Villa Melati Mas Raya Jadi Sorotan, Baru di Bangun Sudah Rusak
Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Bagi Anak Pada Orangtua
Beroperasi Tanpa Izin, DPRD Tangsel Desak Pemkot Segel PT Adhimix RMC Serpong
Di HUT Koran Tangerang Raya, Wagub Dimyati Apresiasi Peran Wartawan sebagai Cahaya Informasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:50 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:15 WIB

Dr. Agus Ismail Resmi Jadi Ketua Harian Asosiasi Masyarakat Sadar Konservasi Energi Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:49 WIB

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Gratifikasi Hingga Tingkat Kelurahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:01 WIB

Jelang Lebaran, Indah Kiat Berbagi Sembako ke Warga Tangsel dan Tangerang

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:07 WIB

Kualitas Pekerjaan Jalan Villa Melati Mas Raya Jadi Sorotan, Baru di Bangun Sudah Rusak

Berita Terbaru

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank

Ekonomi & Bisnis

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:19 WIB