249 Penerima Bansos di Tangsel dicoret, Terdeteksi Dana Digunakan Untuk Judol

249 Penerima Bansos di Tangsel dicoret, Terdeteksi Dana Digunakan Untuk Judol

- Author

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyalahgunaan dana bansos untuk bermain judol (Foto: Lmarena)

Ilustrasi penyalahgunaan dana bansos untuk bermain judol (Foto: Lmarena)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Sebanyak 249 Keluarga di Tangerang Selatan (Tangsel), terdeteksi menyalahgunakan uang Bantuan Sosial (Bansos) untuk bermain Judi Online (Judol). Dari 249 penerima bansos di Tangsel yang dicoret, ada beberapa diantaranya merupakan keluarga berlantar profesi ASN dan PPPK.

“Dari data yang dicoret, ada yang keluarga ASN dan PPPK”, ujar Kabid perlindungan dan jaminan sosial Dinsos Tangsel, Yasir Arafat, Senin (06/10/2025).

Lebih lanjut, Yasir mengatakan ada 197 keluarga penerima manfaat merupakan data baru, dan sisanya penerima bansos yang lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 249 keluarga penerima manfaat yang rekeningnya terhenti tersebar di 7 Kecamatan di Tangsel :

1. Kecamatan Ciputat : 45 Keluarga

2. Kecamatan Ciputat Timur : 29 Keluarga

3. Kecamatan Pamulang : 45 Keluarga

4. Kecamatan Pondok Aren : 22 Keluarga

5. Kecamatan Serpong : 34 Keluarga

6. Kecamatan Serpong Utara : 42 Keluarga

7. Kecamatan Setu : 32 Keluarga

Yasir memastikan, temuan data tersebut bersumber dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Ini yang terlihat Judol,” tegas Yasir.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Dorong Penambahan Rute dan Armada TransJabodetabek

Diketahui, Dinsos Tangsel sudah mendapatkan surat tembusan dari Gubernur. Sebanyak 249 penerima bansos di Tangsel tersebut tidak lagi mendapatkan bantuan dana bansos terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025.

Yasir menyarankan agar Keluarga yang memesan rekeningnya bisa melakukan proses perbaikan ataupun sanggahan. Karena bisa saja pengguna akun judol itu suami atau anak tapi menggunakan rekening ibu sebagai penerima manfaat bansos.

Dia menegaskan, kasus ini pernah terjadi dan suami meminta maaf karena telah menggunakan ponsel untuk bermain judol.

“Proses datanya harus melibatkan dinas sosial dalam melakukan verifikasi dan validasi. Nah, sangat sulit untuk memastikan itu tidak terlibat, bukan dia pelakunya tapi karena satu KK jadi repot,” tegas Yasir.

Yasir mengimbau bahwa dana bantuan digunakan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan, dan tidak digunakan untuk bermain judol. (/red)

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Temukan Tahu dan Mie Kuning Berformalin di Pasar Serpong
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha
Pemkot Tangsel Dukung Langkah Gubernur Banten Optimalkan Pemasangan PJU di Jalan Nasional
Link dan Jadwal Resmi SPMB SMPN Tangsel 2026
Warga Tangsel Diminta Waspada Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Terdeteksi
MBG Menuju Indonesia Cerah: Pemuda Kawal Kebijakan Pemerintah Demi Masa Depan Bangsa
Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Baru Untuk Berolahraga Warga Tangsel
Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Tangsel Temukan Tahu dan Mie Kuning Berformalin di Pasar Serpong

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:33 WIB

Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pemkot Tangsel Dukung Langkah Gubernur Banten Optimalkan Pemasangan PJU di Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:25 WIB

Link dan Jadwal Resmi SPMB SMPN Tangsel 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:58 WIB

Warga Tangsel Diminta Waspada Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Terdeteksi

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Viral Menjadi Standar Keadilan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:46 WIB