Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng, Satu Orang Tewas

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng, Satu Orang Tewas

- Author

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi Pers. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi Pers. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

JEJAKNARASI.ID, BEKASI – Tawuran antar geng kembali merenggut korban jiwa di Kota Bekasi. Seorang pemuda berinisial AS (25) tewas setelah mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dalam bentrokan antar geng di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Sabtu dini hari (8/8/2025).

Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Jumat (12/9/2025), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan kronologi kejadian.

“Kesepakatan tawuran dilakukan sekitar pukul 03.00 antara dua kelompok, yakni Geng Kampung Bura dan Geng Apple. Saat bentrok, kelompok Apple terpukul mundur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun salah satu anggotanya, saudara AS, terkena sabetan senjata tajam di leher dan punggung.

Ia sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah,” ujar Kusumo di hadapan awak media.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

Polisi bergerak cepat usai kejadian. Pada Selasa (9/9/2025), empat pelaku berinisial HFA, MSA, YR, dan RBB berhasil diamankan.

Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan korban.

“Alhamdulillah, kasus ini berhasil kita ungkap. Para pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang hanya merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas.**

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Nikah Muda di Era Digital: Siap Mental atau Sekadar Tren?

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:44 WIB

Tangsel

Link dan Jadwal Resmi SPMB SMPN Tangsel 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:25 WIB