Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Masjid Roboh

Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Masjid Roboh

- Author

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Nasruddin Umar saat menjenguk korban masjid roboh. (Foto : Humas Kemenag)

Menag Nasruddin Umar saat menjenguk korban masjid roboh. (Foto : Humas Kemenag)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor. Menag menjenguk jemaah yang dirawat akibat bangunan majelis taklim Ashobiyyah roboh.

Majelis Taklim Ashobiyyah terletak di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bangunan ini baru selesai dibangun sekitar sebulan lalu. Bagian bawah digunakan untuk musalla, sementara bagian atas untuk majelis taklim.

Bangunan ini ambruk sekitar pukul 09.30 WIB, saat digunakan jemaah untuk mengikuti pengajian. Tiang bangunan hancur sehingga bangunan majelis taklim yang di atas roboh dan hancur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tadi menjenguk kurban luka yang dirawat di RS PMI dan RSUD Bogor. Saya sampaikan rasa empati atas peristiwa yang mereka alami. Kita doakan semoga jemaah yang luka dan sakit segera sembuh dan pulih,” terang Menag di Bogor, Minggu (7/9/2025).

Ikut mendampingi, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar, serta Kepala Kemenag Kab Bogor Syukri. Saat Menag menjenguk, ada 21 orang yang dirawat di PMI Bogor dan 38 jemaah yang dirawat di RSUD Kota Bogor.

Baca Juga :  Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Ada jemaah yang wafat. Kita doakan semoga semua husnul khatimah dan wafat dalam keadaan syahid. Mereka wafat saat mengaji dan memperingati Maulid, mengobati kerinduan mereka pada Rasulullah. Kita doakan semoga kelak mendapat syafaat dari Rasulullah saw,” harap Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk membangun musalla dan bantuan 50juta untuk membangun kembali majelis taklim yang roboh.

“Kita sampaikan bantuan untuk pembangunan. Semoga bisa dibangun kembali musallah dan majelis taklimnya untuk dimanfaatkan bagi aktivitas ibadah masyarakat,” tutur Menag.

“Saya mendengar info nantinya para korban juga akan mendapat santunan dari Baznas,” sambungnya.

Terkait biaya perawatan korban di rumah sakit, Menag mendapat informasi dari Kepala Kankemenag Bogor bahwa itu akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen
Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah
OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:38 WIB

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 20:51 WIB

Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 16 April 2026 - 23:48 WIB

Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah

Berita Terbaru

Tim Kuasa Hukum bersama adik terdakwa Agnes Brenda Lee usai persidangan. (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:21 WIB