Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Nadiem Disarankan Jadi Justice Collaborator Usut Dugaan Keterlibatan Jokowi

badge-check


					Nadiem Disarankan Jadi Justice Collaborator Usut Dugaan Keterlibatan Jokowi Perbesar

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Mantan Mendikbud, Nadiem Makarim, tersangka kasus pengadaan Chromebook. Disarankan menjadi Justice Collaborator.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, Sabtu (06/9/2025).

“Hak mengajukan Justice Collaborator bisa dilakukan Nadiem,” ujar Igor Dirgantara.

Igor menuturkan, Nadiem yang telah ditetapkan sebagai tersangka bisa menyampaikan fakta-fakta yang tertutup apabila menjadi Justice Collaborator.

Seandainya apabila mendapat tekanan penguasa, yakni mantan bos Nadiem di kabinet, Joko Widodo (Jokowi).

“Dugaan keterlibatan Jokowi juga seharusnya berani diungkap Nadiem apabila berani mengajukan diri sebagai Justice Collaborator,” ucap Igor.

“Sebab di posisi itu dia mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum, untuk mengungkap suatu tindak pindana,” sambungnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis, 04 September 2025.

 

 

Sumber: RMOL.id

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Ahok Tegaskan Tidak Ada Oplosan Dalam Kasus Kerry Riza, Singgung Kerugian Negara Rp 285 T

1 Februari 2026 - 08:31 WIB

Soal Gugatan PT CMNP, Pengamat Hukum Sebut PT Bhakti Investama Broker Tidak Bisa Digugat

30 Januari 2026 - 22:26 WIB

Terbukti Bersekongkol, KPPU Denda Dua Perusahaan di Proyek RS Kab.Bogor

26 Januari 2026 - 23:16 WIB

Soal Putusan MK Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana dan Perdata, Komisi I: Perkuat Perlindungan Hukum Jurnalis

20 Januari 2026 - 21:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal