Demi Pertanggungjawaban Moral, Aktifis 98 Minta Kapolri Mundur

Demi Pertanggungjawaban Moral, Aktifis 98 Minta Kapolri Mundur

- Author

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto: 1st)

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Seratus Aktifis 98′ mendesak Presiden Prabowo mencopot Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Desakan tersebut muncul pasca meninggalnya pengemudi ojol yang terlindas kendaraan taktis(rantis) Brimob.

Perwakilan aktifis 98, Ubaidillah Badrun mengatakan, peristiwa tersebut masuk dalam pelanggaran HAM berat.

Sebab menurutnya wajar para aktivis menuntut adanya pergantian terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kami sudah dengan tegas memberikan semacam warning kepada Presiden agar memberhentikan Kapolri,” desak Ubedilah Badrun, dikutip dari Gelora.co, Jumat (05/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menjelaskan, insiden rantis Brimob lindas pengemudi ojol almarhum Affan Kuriawan pada Kamis pekan kemarin, telah merusak citra Indonesia di mata dunia. Jadi adalah layak bagi seratus aktivis 98′ menuntut Kapolri dicopot.

 

“Makin buruk jika Presiden tidak mengambil langkah tegas terhadap elite institusi yang paling bertanggung jawab dalam pengamanan demonstrasi yakni Kapolri. Apalagi sudah menjadi perhatian PBB,” sambungnya.

Baca Juga :  Arus Mudik Truk Tidak Dilarang, Menhub : Hanya Pembatasan Operasional Truk

 

Ubaidillah menyayangkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tak kunjung mengganti Kapolri pasca kejadian itu. Padahal pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional. Pencopotan Kapolri sendiri ialah agenda reformasi Kepolisian.

“Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi struktural. Di antaranya, memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini ialah memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan,” tuturnya.

 

Seratus aktivis 98, ujar Kang Ubed, berpendapat elite politik Indonesia kehilangan moral jika Presiden tidak mencopot Jenderal Listyo seusai peristiwa mematikan itu. ***

 

Sumber: Gelora.co

Berita Terkait

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB