Demi Pertanggungjawaban Moral, Aktifis 98 Minta Kapolri Mundur

Demi Pertanggungjawaban Moral, Aktifis 98 Minta Kapolri Mundur

- Author

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto: 1st)

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Seratus Aktifis 98′ mendesak Presiden Prabowo mencopot Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Desakan tersebut muncul pasca meninggalnya pengemudi ojol yang terlindas kendaraan taktis(rantis) Brimob.

Perwakilan aktifis 98, Ubaidillah Badrun mengatakan, peristiwa tersebut masuk dalam pelanggaran HAM berat.

Sebab menurutnya wajar para aktivis menuntut adanya pergantian terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kami sudah dengan tegas memberikan semacam warning kepada Presiden agar memberhentikan Kapolri,” desak Ubedilah Badrun, dikutip dari Gelora.co, Jumat (05/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menjelaskan, insiden rantis Brimob lindas pengemudi ojol almarhum Affan Kuriawan pada Kamis pekan kemarin, telah merusak citra Indonesia di mata dunia. Jadi adalah layak bagi seratus aktivis 98′ menuntut Kapolri dicopot.

 

“Makin buruk jika Presiden tidak mengambil langkah tegas terhadap elite institusi yang paling bertanggung jawab dalam pengamanan demonstrasi yakni Kapolri. Apalagi sudah menjadi perhatian PBB,” sambungnya.

Baca Juga :  Affan Sedang Antar Order Makanan Saat Dilindas Mobil Brimob

 

Ubaidillah menyayangkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tak kunjung mengganti Kapolri pasca kejadian itu. Padahal pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional. Pencopotan Kapolri sendiri ialah agenda reformasi Kepolisian.

“Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi struktural. Di antaranya, memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini ialah memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan,” tuturnya.

 

Seratus aktivis 98, ujar Kang Ubed, berpendapat elite politik Indonesia kehilangan moral jika Presiden tidak mencopot Jenderal Listyo seusai peristiwa mematikan itu. ***

 

Sumber: Gelora.co

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB