Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Ini Alasan Nikita MIrzani Ajukan Surat Penangguhan Tahanan Pada Majelis Hakim

badge-check


Artis Nikita Mirzani saat mengikuti persidangan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id) Perbesar

Artis Nikita Mirzani saat mengikuti persidangan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA- Artis Nikita Mirzani mengajukan surat penangguhan tahanan terhadap dirinya kepada majelis hakim. 

Surat pengajuan tersebut diberikan langsung dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Artis yang kerap disapa Nikmir itu mengatakan jika  penangguhan penahanan itu merupakan hak setiap terdakwa.

“Penangguhan kan boleh ya, semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan,”ucap Nikmir kepada wartawan usai sidang.

Nikmir juga mengungkapkan alasan pengajuan tersebut. Ia mengatakan alasan utamanya adalah ingin kembali bersama anak-anaknya. 

Menurutnya, penahannya sudah cukup berjalan lama sejak 4 Maret 2025 lalu.  Dan ini merupakan kali pertama dirinya mengajukan permohonan penangguhan tersebut .

“Ini yang pertama, biasanya satu bulan setengah cukup, ini sampai 6 bulan,” kata Nikmir.

Artis berusia 39 tahun ini juga berharap agar majelis hakim mau mempertimbangkan dan mengabulkan permohonannya.

Seperti diketahui, Sidang kasus dugaan tindak Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar.

Seperti biasa sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (21/8/2025).

Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut adalah asisten Nikita Mirzani yaitu Mail Syahputra.

Dalam sidang artis yang kerap disapa Nikmir itu kembali buka suara, di hadapan majelis hakim ia mengaku tidak serta merta menerima tawaran untuk meng-endorse produk Reza Gladys.

Karena ia menganggap sejak awal sudah menyampaikan keraguannya terkait produk dari Reza Gladys.

“Cong katanya ini kerja sama dengan dia. Katanya dia buat review produknya. Saya bilang, “Gak, tunggu dia perbaiki dulu produknya baru saya mau review baik-baik  produknya dia,” kata Nikmir.**

Lainnya

Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Kembali Digelar, JPU Hadirkan Saksi Asisten Nikita Mirzani

22 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Begini Harapan Deolipa Yumara Jelang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM

21 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Fariz RM Berharap Bisa Direhabilitasi

21 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Setya Novanto Bebas, MAKI Layangkan Surat Keberatan dan Bakal Gugat ke PTUN Jika Tidak Dibatalkan, Ini Alasannya

20 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kasus PT Asiana Senopati, Muhammad Marzuki Resmi Ajukan PKPU

15 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal