Jadi Polemik, PPATK Klaim Buka Blokir 122 Rekening Dormant

Jadi Polemik, PPATK Klaim Buka Blokir 122 Rekening Dormant

- Author

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutasi ( Foto : Kuttab Digital)

Ilutasi ( Foto : Kuttab Digital)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – 122 Juta Rekening bank tidak aktif (dormant) telah dibuka oleh PPATK. Rekening-rekening tersebut telah selesai dianalaisa PPATK dan sudah dikembalikan ke pihak Bank.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavananda di Jakarta, pada Rabu (6/8/20250 lalu..

“Proses analisis PPATK sudah selesai karena kita target awal Juli selesai semua setelah kita dapat 122 juta rekening, kita target Juli selesai,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Ivan, Ivan memastikan tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pemblokiran tersebut.

Menurutnya, langkah PPATK murni untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi.

Lebih jauh, Ivan menyampaikan jual-beli rekening online makin marak di marketplace. Jual-beli rekening ini terindikasi ke tindak pidana pencucian uang, seperti judi online dan korupsi. Ia pun berpesan kepada masyarakat

“Untuk itu, tolong dijaga rekeningnya jangan sampai rekening yang dimiliki diperjualbelikan atau identitasnya diperjualbelikan yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku-pelaku tindak pidana,”tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar ALhabsyi mendukung upaya yang dilakukan oleh PPATK. Menurut Habib Aboe tak ada aturan yang dilanggar dari proses pemblokiran tersebut termasuk proses yang telah ditempuh.

“Kalau saya lihat, tidak ada hal yang dilanggar oleh PPATK pada proses memblokir rekening dormant itu. Yang diblokir adalah, rekening yang beresiko tinggi biar pemilik nasabah dananya dilindungi. Apalagi rekening itu diblokir sementara saja dan bisa dikembalikan kepada pemiliknya jika rekening itu tidak ada masalah,”ujarnya.

Baca Juga :  Kasad Rayakan Natal Bersama dan Tinjau Renovasi Panti Asuhan Bait Allah di Medan

“Status dormant itu kan diminta dulu ke bank, tak ujuk-ujuk langsung diblokir. Pemblokiran perlu dilihat, seseorang sebagai pegawai atau seorang petani tapi memiliki uang ratusan miliar. Jika rekening itu mencurigakan baru diproses klasifikasi dari rekening yang berstatus dormant berpotensi yang berisiko dibobol untuk tujuan kejahatan termasuk judol, pencucian uang dan peredaran narkoba,” tambahnya.

Wakil rakyat Dapil Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, PPATK telah membuka 122 juta rekening bank yang tidak aktif yang disebut dormant. Habib Aboe menceritakan, kejadian di Ciamis, Jawa Barat tahun 2024 lalu atas nama tersangka TCA pemegang 200 lebih buku rekening bank yang dibeli dari warga untuk menampung uang judol total sekitar Rp 356 miliar.

“Yang begini yang harus ditangani. Karena dengan ratusan buku rekening bank beserta mobile banking yang kemudian dibawa ke Kamboja. Dan PPATK ini bekerja sama dengan OJK untuk menjaga agar rekening dormant yang nganggur selama 5-35 tahun tidak digunakan pemiliknya, bisa digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab,” terang Habib Aboe.

Menurut Habib Aboe langkah PPATK tersebut telah berhasil menekan transaksi judi online 70 persen usai memblokir rekening dormant, tentu hal ini perlu diapresiasi. “Banyak informasi rekening dibobol. Rata-rata pelaku Judol memanfaatkan rekening dormant yang diduga rawan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan, termasuk tindak pidana pencucian uang. Data dari PPATK ada sekitar satu juta pemilik rekening yang diduga terkait TPPU, PPATK menemukan 150 ribu,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III Salurkan BPJSK bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Kamis, 24 September 2026 - 07:08 WIB

Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru