OPINI, JEJAKNARASI.ID – Tamu pulang membawa kenangan. Pengantin pulang membawa cicilan’. Kalimat ini mungkin terdengar sederhana, tetapi bukan hal yang asing dalam kehidupan masyarakat. Pernikahan yang seharusnya menjadi awal kehidupan baru justru kadang dimulai dengan utang.
Ada pasangan yang meminjam uang untuk membayar gedung, katering, dekorasi, pakaian, dokumentasi, hingga berbagai kebutuhan pesta lainnya. Bukan karena tidak ingin menikah sederhana, tetapi karena merasa pernikahan harus terlihat meriah dan tidak kalah dari orang lain. Masalahnya, pesta hanya berlangsung sehari. Cicilan bisa berlangsung berbulan-bulan.
Pernikahan hari ini tidak selalu hanya menjadi urusan dua orang. Ada keluarga, kerabat, lingkungan sosial, bahkan media sosial yang ikut membentuk standar tentang seperti apa pernikahan yang dianggap “layak”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat pesta orang lain yang mewah, seseorang bisa merasa harus melakukan hal yang sama. Gedung harus bagus, dekorasi harus menarik, tamu harus banyak, dan acara harus terlihat sempurna. Padahal kemampuan ekonomi setiap orang berbeda. Ketika kemampuan dikalahkan oleh gengsi, utang menjadi jalan keluar. Persoalannya, setelah pesta selesai, tagihan tetap ada.
Pasangan yang baru memulai rumah tangga harus membagi penghasilan untuk membayar cicilan sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika muncul kebutuhan mendadak, tekanan keuangan bisa semakin berat.
Karena itu, persoalan utang bukan sekadar masalah angka. Dalam rumah tangga, tekanan ekonomi juga dapat menjadi sumber konflik. Bukan berarti semua utang untuk pernikahan itu buruk. Jika pinjaman memang diperlukan, jumlahnya terukur, dan kemampuan membayarnya jelas, tentu situasinya berbeda.
Yang perlu dihindari adalah berutang hanya untuk memenuhi gengsi, karena orang lain mungkin hanya melihat kemeriahan pesta. Mereka tidak melihat bagaimana pasangan membayar cicilannya setelah semua tamu pulang.
Pernikahan juga tidak harus mewah untuk menjadi bermakna. Uang yang tidak dihabiskan untuk pesta dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih panjang: tempat tinggal, modal usaha, tabungan, atau dana darurat. Pada akhirnya, pernikahan bukan tentang siapa yang paling meriah pestanya, tetapi siapa yang mampu menjalani kehidupan setelahnya.
Dalam Islam, pernikahan merupakan ibadah dan jalan untuk membangun kehidupan keluarga. Karena itu, semangat pernikahan tidak seharusnya dikalahkan oleh kemewahan pesta.
Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak berlebihan dalam menggunakan harta. Dalam QS. Al-A’raf ayat 31 disebutkan, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan.” Prinsip ini dapat menjadi pengingat bahwa dalam menyelenggarakan pernikahan pun kemampuan dan kemaslahatan perlu menjadi pertimbangan.
Islam juga mengenal konsep ma’ruf, yaitu melakukan sesuatu secara patut dan wajar. Pernikahan tidak harus dibuat sederhana secara mutlak, tetapi juga tidak semestinya dipaksakan melampaui kemampuan.
Utang sendiri bukan sesuatu yang otomatis terlarang. Namun, utang adalah amanah yang harus ditunaikan. Karena itu, mengambil utang untuk kebutuhan pernikahan perlu dipertimbangkan dengan matang, terutama kemampuan untuk mengembalikannya.
Sebelum berutang demi pernikahan, ada baiknya bertanya: kita sedang memenuhi kebutuhan atau sedang membeli pengakuan dari orang lain? Sebab pesta mungkin hanya berlangsung sehari, tetapi rumah tangga adalah perjalanan bertahun-tahun.
Jangan sampai sebuah pernikahan yang diharapkan menjadi jalan menuju ketenangan justru diawali dengan beban yang sulit diselesaikan.





















