Komisi B DPRD Sidoarjo Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang soal Tarif Retribusi Pasar

Komisi B DPRD Sidoarjo Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang soal Tarif Retribusi Pasar

- Author

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, JEJAKNARASI.ID – Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi Asosiasi Himpunan Pasar terkait tarif retribusi pasar. Mereka membahas aspirasi tersebut dalam rapat kerja bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pasar (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo di Ruang Rapat Komisi B DPRD, Selasa (15/07/2026).

Dalam rapat itu, Komisi B memfokuskan pembahasan pada besaran tarif retribusi pasar yang belakangan menarik perhatian pedagang dan pengelola pasar.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, memimpin rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi menegaskan bahwa DPRD berkepentingan mempertemukan pemerintah daerah dengan perwakilan pedagang agar kebijakan retribusi tidak membebani pelaku usaha, namun tetap selaras dengan aturan dan kebutuhan pengelolaan pasar.

“Komisi B menerima aspirasi dari Asosiasi Himpunan Pasar. Karena itu, kami mempertemukan kedua pihak agar ada kesamaan pemahaman dan solusi yang tidak merugikan pedagang maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Sidoarjo, Heppy Setianingtyas, menegaskan bahwa pihaknya masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku dalam memungut retribusi pasar dan tidak mengubah tarif.

Baca Juga :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Top BUMD Award 2025 

“Pemungutan retribusi dilakukan sesuai aturan Perda. Peraturan Daerah itu hanya mendisiplinkan aturan yang sudah ada. Kami juga akan kembali melakukan sosialisasi terkait retribusi. Tidak ada perubahan tarif,” tegas Heppy.

Dalam rapat tersebut, Komisi B juga meminta agar pemerintah daerah mendasarkan setiap rencana perubahan tarif ke depan pada kajian yang komprehensif serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pedagang.

Sebagai tindak lanjut, Komisi B meminta Disperindag mendata ulang kondisi pasar sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi tarif retribusi yang lebih adil, proporsional, dan transparan.

DPRD Kabupaten Sidoarjo memastikan akan terus mengawal kebijakan retribusi pasar agar kebijakan itu tidak memicu keresahan di kalangan pedagang.

DPRD juga ingin memastikan pelayanan serta pengelolaan pasar di Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan optimal. (Adv)

Berita Terkait

Opini WTP Tak Redam Sorotan DPRD Terhadap Silpa Rp 126 Miliar Pemkot Batu
Polemik Pasar Kepuhkiriman Sidoarjo: DPRD Desak Penegasan Status Hukum & Perlindungan Pedagang
DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Proyek Pasar Wadung Asri yang Mangkrak Lebih dari Satu Dekade
Dukung Waste To Energy, Bupati Sidoarjo Tanda Tangan PKS Bersama Gubernur Jatim
Dukung dan Sukseskan Harlah NU ke 100, Pemkab Malang Dirikan Dapur Umum untuk Jamaah
Tommy Kurniawan Minta Polres Malang Tindak Penggunaan Plat DPR Palsu
Bupati Subandi Anugerahi Wajib Pajak Panutan Sidoarjo, Tekankan Pajak sebagai Sumber Utama PAD
Serahkan Bantuan Ke Ponpes Al Khoziny, Bupati Subandi: Bentuk Kepedulian Para ASN Sidoarjo
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Komisi B DPRD Sidoarjo Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang soal Tarif Retribusi Pasar

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23 WIB

Opini WTP Tak Redam Sorotan DPRD Terhadap Silpa Rp 126 Miliar Pemkot Batu

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WIB

Polemik Pasar Kepuhkiriman Sidoarjo: DPRD Desak Penegasan Status Hukum & Perlindungan Pedagang

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:47 WIB

DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Proyek Pasar Wadung Asri yang Mangkrak Lebih dari Satu Dekade

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:10 WIB

Dukung Waste To Energy, Bupati Sidoarjo Tanda Tangan PKS Bersama Gubernur Jatim

Berita Terbaru