TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil merealisasikan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Semester I Tahun Anggaran 2026 sebesar 38,60 persen.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa data penyerapan APBD telah menunjukkan perkembangan yang positif terutama untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang.
“Kami dalam rapat evaluasi kewilayahan yang kami hadiri bersama semua sektor menyampaikan agar mereka melakukan percepatan realisasi anggaran dan kegiatannya. Jika ada kendala-kendala, kami akan langsung mengkoordinasikannya sehingga target pembangunan dan pelayanan publik yang kami jalankan tidak terhambat,” ujar Sachrudin selepas Rapat Evaluasi Kewilayahan di Puspem Kota Tangerang, Selasa (14/07/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data tersebut, Pemkot telah merealisasikan penyerapan APBD sebesar Rp2,12 triliun (38,60 persen) yang terdiri dari anggaran non pengadaan sebesar Rp1,31 triliun (53,83 persen) dan anggaran pengadaan sebesar Rp819,5 miliar (26,58 persen) yang mereka sebarkan mulai dari pengadaan swakelola, pekerjaan konstruksi, pengadaan barang, jasa konsultasi, dan jasa lainnya.
“Saat ini kami telah merealisasikan penyerapan sebesar 38,60 persen. Capaian ini, ketika kami bandingkan dengan tahun sebelumnya pada bulan yang sama, sudah menunjukkan peningkatan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang terus berkomitmen mengedepankan prinsip tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik secara lebih optimal.


























