Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

- Author

Minggu, 6 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan dipastikan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, SMP baik Negeri maupun Swasta di Kota Tangerang sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

“Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu, 9 September 2026. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” ungkap Wahyudi Iskandar, Kepala Disdik Kota Tangerang, Minggu (06/09/2026).

“Tentunya, ini juga menjadi dasar atas surat edaran dari elemen Kementerian, Provinsi Banten hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin. Sehingga, keselamatan, keamanan dan kesehatan pelajar yang diutamakan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana dengan baik selama penerapan PJJ. Guru dapat memberikan materi, tugas, maupun pendampingan pembelajaran melalui sarana pembelajaran yang telah digunakan oleh masing-masing sekolah.

Baca Juga :  Tangerang 10K Makin Semarak! Culinary Day 2026 Hadirkan Kuliner Nusantara dan Konser Musik

“Kebijakan PJJ ini juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara waktu selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian,” jelas Wahyudi.

Selanjutnya, Pemkot Tangerang akan melihat perkembangan kondisi di lapangan dan informasi dari instansi terkait untuk menentukan langkah berikutnya.

Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta perkembangan sebaran abu vulkanik.

“Masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, diimbau mengikuti informasi resmi dari Pemkot Tangerang dan Dinas Pendidikan terkait perkembangan pelaksanaan pembelajaran. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah,” katanya.

Pemkot Tangerang menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama.

Penerapan PJJ terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi, sehingga kebijakan pembelajaran selanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi terkini. (Wil/Js)

Berita Terkait

Disperkimtan Kota Tangerang Kelola 8 Kolam Oksidasi Untuk Jaga Lingkungan
TGC Tangerang Bawa Pulang 12 Medali dari Filipina
Pemkot Tangerang Bangun Trotoar Jalan Kisamaun, Lebarkan Jalur Pejalan Kaki Jadi 3 Meter
LSM KITA Banten Minta Pemkot Tangerang Transparan soal Penyerahan Aset PSU Modernland
Satpol PP Kota Tangerang Segel Perusahaan Pemecah Batu di Karawaci, Diduga Langgar Aturan PBG
Pemkot Tangerang Relokasi 200 PKL Jalan Kiasnawi ke Pasar Anyar Mulai 14 Oktober 2026
Walikota Tangerang Sachrudin Wisuda 405 Lansia Angkatan Kedua Tahun 2026
Kota Tangerang Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Disperkimtan Kota Tangerang Kelola 8 Kolam Oksidasi Untuk Jaga Lingkungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:12 WIB

TGC Tangerang Bawa Pulang 12 Medali dari Filipina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Pemkot Tangerang Bangun Trotoar Jalan Kisamaun, Lebarkan Jalur Pejalan Kaki Jadi 3 Meter

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WIB

LSM KITA Banten Minta Pemkot Tangerang Transparan soal Penyerahan Aset PSU Modernland

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Segel Perusahaan Pemecah Batu di Karawaci, Diduga Langgar Aturan PBG

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:36 WIB