UU Perlindungan Anak di Era Digital: Kontribusi Positif terhadap Kesehatan Mental Anak menurut Para Ahli

UU Perlindungan Anak di Era Digital: Kontribusi Positif terhadap Kesehatan Mental Anak menurut Para Ahli

- Author

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID – Mulai 28 Maret 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdogi) resmi memberlakukan UU Perlindungan Anak di Ranah Digital. Langkah besar ini menuai berbagai tanggapan, terutama mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

Lantas, bagaimana dampaknya bagi masa depan psikologis generasi muda kita?

Nina Masdiani, dr., Sp.KJ, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa dari RS Sari Asih Bintaro, memberikan tinjauan mendalam mengenai kebijakan ini dari sudut pandang medis dan kesehatan mental.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya Regulasi Digital bagi Psikologis Anak

Menurut dr. Nina Masdiani, Sp.KJ, pembatasan ini bukan sekadar aturan birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas emosi anak. “Otak anak, terutama bagian prefrontal cortex yang berfungsi untuk mengambil keputusan dan mengontrol impuls, belum sempurna hingga usia dewasa muda. Tanpa batasan, paparan dunia digital yang masif bisa memicu gangguan kecemasan,” ujarnya.

Berikut adalah 4 poin utama dampak positif UU Perlindungan Anak di Ranah Digital bagi kesehatan mental:

1. Memutus Rantai FOMO dan Perbandingan Sosial

Media sosial sering kali menjadi panggung “kehidupan sempurna” yang tidak realistis. Anak-anak yang terus-menerus melihat standar tersebut berisiko mengalami:

  • Low Self-Esteem (Rendah diri)
  • Body Dysmorphic Disorder (Gangguan citra tubuh)
  • FOMO (Fear of Missing Out)

Dengan adanya pembatasan akses, tekanan untuk selalu tampil sempurna atau selalu “terkoneksi” dapat berkurang secara signifikan.

2. Memperbaiki Kualitas Tidur dan Fokus Belajar

Salah satu masalah utama yang ditemui di klinik kesehatan jiwa adalah gangguan tidur akibat penggunaan gawai yang berlebihan.

Dr. Nina menekankan bahwa cahaya biru (blue light) dari layar dapat menghambat produksi hormon melatonin. “Kualitas tidur yang buruk berkorelasi langsung dengan emosi yang tidak stabil, mudah marah, dan penurunan konsentrasi belajar di sekolah,” tambah dr. Nina.

Baca Juga :  Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025

3. Mencegah Dampak Buruk Cyberbullying

Data menunjukkan bahwa cyberbullying memiliki dampak trauma yang sama beratnya dengan perundungan fisik. UU ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehingga anak-anak terlindungi dari predator daring dan perilaku perundungan yang merusak mentalitas mereka.

4. Mengembalikan Keterampilan Sosial di Dunia Nyata

Pembatasan durasi layar secara otomatis membuka ruang bagi anak untuk berinteraksi secara fisik dengan keluarga dan teman sebaya. Hal ini sangat penting untuk mengasah empati, kemampuan membaca bahasa tubuh, dan resolusi konflik secara langsung—hal-hal yang tidak bisa dipelajari sepenuhnya melalui layar ponsel.

Tips bagi Orang Tua dalam Menghadapi Aturan Baru

Agar transisi ini berjalan mulus tanpa membuat anak merasa terkekang, dr. Nina Masdiani, Sp.KJ menyarankan beberapa langkah bagi orang tua:

  • Edukasi, Bukan Sekadar Larangan: Jelaskan bahwa aturan ini ada untuk melindungi keamanan dan kesehatan mereka, bukan untuk menghambat kreativitas.
  • Cari Aktivitas Pengganti: Ajak anak melakukan hobi fisik seperti olahraga, seni, atau berkebun untuk mengisi waktu yang biasanya digunakan untuk scrolling media sosial.
  • Jadilah Teladan: Orang tua juga perlu membatasi penggunaan gawai di depan anak agar tercipta lingkungan rumah yang sehat secara digital.

Implementasi UU Perlindungan Anak di Ranah Digital oleh Komdogi merupakan langkah preventif yang krusial. Dukungan dari tenaga medis, seperti spesialis kesehatan jiwa di RS Sari Asih Bintaro, memastikan bahwa aturan ini selaras dengan upaya membangun generasi yang tangguh secara mental dan siap menghadapi masa depan. ***

Berita Terkait

Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen
Pemuda Berdampak Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Beberapa Kampung di Pandeglang
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
PUPR Tangerang Percepat Normalisasi, Saluran Air Perum Taman Gebang Periuk Kembali Lancar
Perum Dasana Indah Dikepung Lumpur, Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Pemkab Tangerang
DLH Kota Tangerang Hadirkan DSE di Bank Sampah Cahaya RW 08 Alam Jaya
Readiness Criteria Pembangunan SR di Kota Tangerang Mulai Disusun Demi Dukung PSN
Maryono Targetkan Kota Tangerang Masuk 20 Besar penyelenggara Event Nasional
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Pemuda Berdampak Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Beberapa Kampung di Pandeglang

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:12 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:13 WIB

PUPR Tangerang Percepat Normalisasi, Saluran Air Perum Taman Gebang Periuk Kembali Lancar

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:08 WIB

Perum Dasana Indah Dikepung Lumpur, Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Pemkab Tangerang

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB