Momen Peringatan Hari Persaingan Usaha 2026, KPPU Ajak Pelaku Usaha Perkuat Budaya Persaingan Sehat

Momen Peringatan Hari Persaingan Usaha 2026, KPPU Ajak Pelaku Usaha Perkuat Budaya Persaingan Sehat

- Author

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Persaingan Usaha di Kantor KPPU Jakarta Kamis (5/3/2026)
Foto : Sirhan/jejaknarasi.id

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Persaingan Usaha di Kantor KPPU Jakarta Kamis (5/3/2026) Foto : Sirhan/jejaknarasi.id

JEJAKNARASI.ID JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar peringatan Hari Persaingan Usaha. Acara yang mengusung tema “Persaingan Sehat di Keseharian Kita” itu berlangsung di Kantor KPPU Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam sambutannya menegaskan, persaingan yang adil bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga fondasi produktivitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengajak para pelaku usaha untuk memperkuat budaya persaingan sehat di tengah dinamika global dan tantangan transformasi digital agar menjadi prioritas nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Sehingga terbentuk pasar yang efisien yang dapat memberi manfaat nyata bagi konsumen, pelaku UMKM, dan investor.

“Peringatan ini juga relevan karena indikator makro-ekonomi dan indeks internasional menunjukkan titik-titik perhatian dan peluang. Bahwa Indonesia membutuhkan kebijakan pengawasan yang adaptif untuk memastikan persaingan mendorong, bukan menghambat kemajuan ekonomi,” jelas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

Pria yang kerap disapa Ifan itu menambahkan, peringatan Hari Persaingan Usaha ini merupakan bagian dari komitmen KPPU untuk membumikan nilai persaingan sehat di seluruh lapisan ekonomi.

Menurutnya, persaingan yang sehat adalah budaya ekonomi yang memberi pilihan, menurunkan harga, dan mendorong inovasi demi kesejahteraan publik.

“Kami berkomitmen memperkuat penegakan dan edukasi agar nilai persaingan sehat dapat dirasakan dari pasar tradisional hingga platform digital” tegas Ifan.

Baca Juga :  Lima Saran KPPU Untuk Pemerintah dalam Pemilihan Mitra Program MBG

Ifan menegaskan, persaingan sehat hadir dalam keseharian. Konsumen kini memiliki lebih banyak pilihan produk berkualitas dengan harga kompetitif. Pelaku UMKM menemukan ruang untuk tumbuh melalui inovasi produk dan pemasaran digital. 

Oleh karena itu, pihak berkomitmen untuk melakukan berbagai aksi, diantaranya perluasan program edukasi publik tentang hak dan etika dalam persaingan (melalui program nasional bersama kementerian terkait).

Kemudian, melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga daerah untuk memperkuat kemitraan dan mempermudah akses pasar UMKM.

Selanjutnya, melakukan percepatan penyelesaian perkara dan diseminasi putusan agar efek jera jelas dirasakan. Serta menyusun kode etik atau panduan persaingan sektoral dan mekanisme dialog berkala antara regulator dengan asosiasi dan platform digital.

“Mari kita jadikan Hari Persaingan Usaha sebagai momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan nilai fundamental yang memajukan ekonomi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yakni persaingan yang sehat. Persaingan sehat bukan hanya soal aturan semata, tetapi menjadi budaya yang mendorong inovasi, produktivitas, pilihan konsumen yang lebih baik, serta akses yang adil ke pasar bagi pelaku usaha besar maupun UMKM” tutup Ifan.

Sebagai informasi, Hari Persaingan Usaha merupakan momentum penting bagi semua pihak dan ini merupakan momentum nasional untuk merayakan dan memahami pentingnya persaingan sehat dalam kehidupan. (sir)

 

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru