Menu

Mode Gelap

Nasional

Komisi III DPR Bakal Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam Sapei Hingga Tuntas

badge-check


					Komisi III DPR Bakal Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam Sapei Hingga Tuntas Perbesar

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan sikap untuk mengawal secara ketat dan menyeluruh penanganan kasus meninggalnya almarhum Nizam Sapei (12). 

Diketahui, NS diduga tewas karena menjadi korban penyiksaan oleh ibu tirinya berinisial yang TR di Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini. 

 Adapun Mira Widyawati sebagai anggota tim kuasa hukum Lisnawati, ibu kandung korban, turut hadir dalam audiensi Komisi III DPR RI untuk menjelaskan peristiwa tersebut, dalam rapat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (2/3/2026).

 Mira memaparkan kronologi kematian Nizam versi ibu kandungnya. Nizam diduga kuat juga ditelantarkan oleh ayah kandungnya selama tinggal dan menjadi korban penyiksaan istri atau ibu tiri NS.

 Dalam RDP dan RDPU bersama Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga korban, dan kuasa hukum, Komisi III menyatakan proses hukum harus berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.

 Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan tidak boleh ada rua gelap dalam penanganan perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak. Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.

 “Komisi III meminta seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Habib dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut.

 Komisi III juga menekankan pentingnya pendalaman terhadap seluruh dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal-pasal dalam KUHP. Aparat diminta bekerja cermat dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

 Selain itu, Komisi III mendorong jaminan perlindungan terhadap saksi dan pihak-pihak yang memberikan keterangan.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan proses hukum berlangsung tanpa intimidasi maupun tekanan.

 Dalam forum tersebut, keluarga almarhum dan kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah perkembangan serta harapan agar perkara diusut tuntas.

Komisi III memastikan seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari pengawasan lanjutan terhadap kinerja kepolisian.

 Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi III akan terus memantau dan meminta laporan berkala hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum.

 “Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, terutama ketika menyangkut hak dan keselamatan anak,” ujarnya.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Momen Peringatan Hari Persaingan Usaha 2026, KPPU Ajak Pelaku Usaha Perkuat Budaya Persaingan Sehat

6 Maret 2026 - 13:05 WIB

Ini Latar Belakang KPPU Tetapkan 5 Maret sebagai Hari Persaingan Usaha

6 Maret 2026 - 12:58 WIB

Pidato Pertama Mojtaba Khamenei Usai Dilantik: Kami Terus Melangkah Di Jalan Para Syahid

6 Maret 2026 - 00:07 WIB

Puluhan Ribu Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Komisi VIII Desak Pemerintah Ambil Langkah Cepat

4 Maret 2026 - 21:07 WIB

Trending di Nasional