Sidang Paripurna, DPR Setujui Hibah Kapal Jepang untuk TNI AL

Sidang Paripurna, DPR Setujui Hibah Kapal Jepang untuk TNI AL

- Author

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal patrol boat 18 meter class dari Pemerintah Jepang untuk TNI Angkatan Laut (TNI AL).. (Foto : Ist)

Kapal patrol boat 18 meter class dari Pemerintah Jepang untuk TNI Angkatan Laut (TNI AL).. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Komisi I DPR RI menyampaikan laporan rencana penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpahankam) dari luar negeri berupa satu paket patrol boat 18 meter class dari Pemerintah Jepang untuk TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026) setelah Komisi I menyampaikan laporan hasil pembahasannya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menjelaskan, persetujuan DPR RI atas penerimaan hibah merupakan syarat wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah harus memperoleh persetujuan DPR sebelum menerima hibah maupun pinjaman dari pemerintah atau lembaga asing.

“Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI beserta jajaran kepala staf angkatan, serta Kementerian Keuangan RI pada Selasa, 10 Februari 2026. Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis terkait persetujuan penerimaan hibah Alpahankam,” ujar Dave dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Presiden Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Andrei Yunus, Legislator Rieke Diah Pitaloka Puji Prabowo 

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPR RI menyetujui hibah berupa satu paket kapal tersebut senilai 1,9 miliar Yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI AL.

Hibah itu disalurkan melalui skema Official Security Assistance sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI Nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.

Dave menegaskan, Komisi I DPR RI berharap Rapat Paripurna dapat memberikan persetujuan atas hasil pembahasan tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan Komisi I DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan Sidang Paripurna.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patrol boat 18 meter class dari Pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota dewan.

Sidang Paripurna menyatakan setuju, sehingga keputusan persetujuan penerimaan hibah tersebut resmi disahkan dalam forum paripurna.**

Berita Terkait

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025
6 Alasan Pegawai PPPK Bisa Diberhentikan Menurut Kepala BKN
Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran

Senin, 6 April 2026 - 19:47 WIB

Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak

Rabu, 1 April 2026 - 18:23 WIB

Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025

Berita Terbaru

Opini

Teologi Politik Islam Iran Dalam Pemikiran Bung Karno

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:30 WIB