Sidang Paripurna, DPR Setujui Hibah Kapal Jepang untuk TNI AL

Sidang Paripurna, DPR Setujui Hibah Kapal Jepang untuk TNI AL

- Author

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal patrol boat 18 meter class dari Pemerintah Jepang untuk TNI Angkatan Laut (TNI AL).. (Foto : Ist)

Kapal patrol boat 18 meter class dari Pemerintah Jepang untuk TNI Angkatan Laut (TNI AL).. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Komisi I DPR RI menyampaikan laporan rencana penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpahankam) dari luar negeri berupa satu paket patrol boat 18 meter class dari Pemerintah Jepang untuk TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026) setelah Komisi I menyampaikan laporan hasil pembahasannya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menjelaskan, persetujuan DPR RI atas penerimaan hibah merupakan syarat wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah harus memperoleh persetujuan DPR sebelum menerima hibah maupun pinjaman dari pemerintah atau lembaga asing.

“Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI beserta jajaran kepala staf angkatan, serta Kementerian Keuangan RI pada Selasa, 10 Februari 2026. Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis terkait persetujuan penerimaan hibah Alpahankam,” ujar Dave dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  PWI Pusat Bakal Terima Dua Patung Tokoh Pers Nasional di Puncak Perayaan HPN 2026

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPR RI menyetujui hibah berupa satu paket kapal tersebut senilai 1,9 miliar Yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI AL.

Hibah itu disalurkan melalui skema Official Security Assistance sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI Nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.

Dave menegaskan, Komisi I DPR RI berharap Rapat Paripurna dapat memberikan persetujuan atas hasil pembahasan tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan Komisi I DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan Sidang Paripurna.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patrol boat 18 meter class dari Pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota dewan.

Sidang Paripurna menyatakan setuju, sehingga keputusan persetujuan penerimaan hibah tersebut resmi disahkan dalam forum paripurna.**

Berita Terkait

Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site
KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026
Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto
ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan
Kemnaker Gelar InaSkills 2026, Siapkan Talenta Indonesia ke Level Dunia
Gaji PNS Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Aman Nggak Sih?
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Menembus Medan, Menghubungkan Energi: Dedikasi PLN NPC Membangun Negeri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:37 WIB

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30 WIB

ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kemnaker Gelar InaSkills 2026, Siapkan Talenta Indonesia ke Level Dunia

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:36 WIB