Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kukusan di Duren Sawit

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kukusan di Duren Sawit

- Author

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pengeroyokan  pedagang kukusan di Duren Sawit yang berhasil diamanka Polisi. (Foto : PMJ)

Dua pelaku pengeroyokan pedagang kukusan di Duren Sawit yang berhasil diamanka Polisi. (Foto : PMJ)

JEJAKNARASI.ID,JAKARTA – Polisi menangkap dua pria yang diduga mengeroyok dan menganiaya pedagang kukusan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Keduanya diamankan dalam operasi gabungan pada Rabu (31/12/2025) setelah identitas pelaku terungkap.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban SR sedang berjualan ketika didatangi dua pria yang meminta uang keamanan dan sewa tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena korban baru berjualan dan belum mampu memberi uang, kedua pelaku marah dan melakukan pengeroyokan.

Korban kemudian melapor ke Polsek Duren Sawit. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dua terduga pelaku S alias A dan S alias H. Pelaku H ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah, sedangkan A diamankan di Mustika Jaya, Bekasi.

Baca Juga :  Begini Alasan KPK Tetapkan Gus Yaqut Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Sementara itu Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan polisi tidak mentolerir premanisme dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil.

“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Selanjutnya Budi juga mengimbau warga segera melapor lewat layanan darurat 110 yang aktif 24 jam.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur dan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polri memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.**

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB