Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kukusan di Duren Sawit

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kukusan di Duren Sawit

- Author

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pengeroyokan  pedagang kukusan di Duren Sawit yang berhasil diamanka Polisi. (Foto : PMJ)

Dua pelaku pengeroyokan pedagang kukusan di Duren Sawit yang berhasil diamanka Polisi. (Foto : PMJ)

JEJAKNARASI.ID,JAKARTA – Polisi menangkap dua pria yang diduga mengeroyok dan menganiaya pedagang kukusan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Keduanya diamankan dalam operasi gabungan pada Rabu (31/12/2025) setelah identitas pelaku terungkap.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban SR sedang berjualan ketika didatangi dua pria yang meminta uang keamanan dan sewa tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena korban baru berjualan dan belum mampu memberi uang, kedua pelaku marah dan melakukan pengeroyokan.

Korban kemudian melapor ke Polsek Duren Sawit. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dua terduga pelaku S alias A dan S alias H. Pelaku H ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah, sedangkan A diamankan di Mustika Jaya, Bekasi.

Baca Juga :  Kortastipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi PJUTS di Lingkungan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM

Sementara itu Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan polisi tidak mentolerir premanisme dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil.

“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Selanjutnya Budi juga mengimbau warga segera melapor lewat layanan darurat 110 yang aktif 24 jam.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur dan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polri memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.**

Berita Terkait

SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka
Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi
Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya
Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:51 WIB

SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Kamis, 24 September 2026 - 19:16 WIB

Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 - 12:25 WIB

Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi

Kamis, 17 September 2026 - 18:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Berita Terbaru