Tes Rambut Nyatakan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Positif Narkoba

Tes Rambut Nyatakan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Positif Narkoba

- Author

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan melalui tes rambut. Hasil tersebut berbeda dengan tes urine yang sebelumnya menunjukkan hasil negatif.

“Waktu kita periksa melalui urine, yang bersangkutan negatif. Namun, Propam telah melakukan uji rambut dan hasilnya positif,” ujar Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoba yang ditemukan di dalam koper milik AKBP Didik diketahui bukan untuk diperjualbelikan. Melainkan untuk dikonsumsi secara pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk dipakai. Iya (dikonsumsi). Itulah yang diambil dan didapat dari Kasat (AKP ML),” jelasnya.

Polri menegaskan akan memproses secara objektif kasus hukum yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkoba.

Baca Juga :  Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Narkoba, Satu Koper Barang Bukti Disita Polisi di Tangerang

“Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, Minggu (15/2/2026) malam.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bima Kota non aktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (13/2/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas mengamankan satu koper berisi narkotika yang ditemukan di rumah mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, di Tangerang, Banten.

Adapun barang bukti yang disita antara lain: sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram. (/js).

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bogor, Satu Tersangka Diamankan
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Agnes dan Cavel Menduga Perkara Kliennya Seperti Dipaksakan
Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Puncak 2 Bogor
Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:54 WIB

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 15:00 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang

Senin, 6 April 2026 - 11:59 WIB

Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten

Rabu, 1 April 2026 - 19:01 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bogor, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 1 April 2026 - 01:05 WIB

Tim Kuasa Hukum Terdakwa Agnes dan Cavel Menduga Perkara Kliennya Seperti Dipaksakan

Berita Terbaru

Opini

Teologi Politik Islam Iran Dalam Pemikiran Bung Karno

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:30 WIB