Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Narkoba, Satu Koper Barang Bukti Disita Polisi di Tangerang

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Narkoba, Satu Koper Barang Bukti Disita Polisi di Tangerang

- Author

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Mantan Kapolsek Serpong, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (14/2/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas mengamankan satu koper berisi narkotika yang ditemukan di rumah mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, di Tangerang, Banten.

“Koper itu dititipkan Didik kepada Dianita saat berdinas di Polda Metro Jaya. Dia menyimpannya di rumah atas permintaan Didik,” ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dianita saat ini masih diperiksa sebagai saksi, begitu pula istri Didik, Miranti Afriana, meski perannya belum terungkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menambahkan, Koper milik Kapolres Bima Kota nonaktif ini ditemukan di rumah Dianita setelah pihak Bareskrim menerima informasi dari Paminal Mabes Polri terkait penahanan Didik pada Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Perintis Polda Metro Jaya Amankan Sembilan Pemuda Pelaku Tawuran di Wilayah Jakarta Timur

Adapun barang bukti yang disita antara lain: sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Kasus ini mencuat setelah nama Didik muncul terkait penyidikan AKP Malaungi, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, yang memiliki sabu 488 gram.

Didik diduga menerima Rp 1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk peran Didik dalam penyalahgunaan narkoba,” ucap Brigjen Eko.

Penetapan tersangka ini kembali menyoroti integritas Polri dan pentingnya Bareskrim memberantas narkoba di tingkat nasional. (/js)

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bogor, Satu Tersangka Diamankan
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Agnes dan Cavel Menduga Perkara Kliennya Seperti Dipaksakan
Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Puncak 2 Bogor
Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:54 WIB

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 15:00 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang

Senin, 6 April 2026 - 11:59 WIB

Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten

Rabu, 1 April 2026 - 19:01 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bogor, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 1 April 2026 - 01:05 WIB

Tim Kuasa Hukum Terdakwa Agnes dan Cavel Menduga Perkara Kliennya Seperti Dipaksakan

Berita Terbaru

Opini

Teologi Politik Islam Iran Dalam Pemikiran Bung Karno

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:30 WIB