Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Narkoba, Satu Koper Barang Bukti Disita Polisi di Tangerang

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Narkoba, Satu Koper Barang Bukti Disita Polisi di Tangerang

- Author

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Mantan Kapolsek Serpong, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (14/2/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas mengamankan satu koper berisi narkotika yang ditemukan di rumah mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, di Tangerang, Banten.

“Koper itu dititipkan Didik kepada Dianita saat berdinas di Polda Metro Jaya. Dia menyimpannya di rumah atas permintaan Didik,” ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dianita saat ini masih diperiksa sebagai saksi, begitu pula istri Didik, Miranti Afriana, meski perannya belum terungkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menambahkan, Koper milik Kapolres Bima Kota nonaktif ini ditemukan di rumah Dianita setelah pihak Bareskrim menerima informasi dari Paminal Mabes Polri terkait penahanan Didik pada Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Tersangka Terpantau Cium Tangan Aparat, Pengacara Bantah Adanya Kerjasama Tersangka Pembubaran Diskusi Dengan Aparat

Adapun barang bukti yang disita antara lain: sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Kasus ini mencuat setelah nama Didik muncul terkait penyidikan AKP Malaungi, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, yang memiliki sabu 488 gram.

Didik diduga menerima Rp 1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk peran Didik dalam penyalahgunaan narkoba,” ucap Brigjen Eko.

Penetapan tersangka ini kembali menyoroti integritas Polri dan pentingnya Bareskrim memberantas narkoba di tingkat nasional. (/js)

Berita Terkait

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah
Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming

Berita Terbaru