Kutip Surat Ar Rum Ayat 41, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Tobat Ekologis

Kutip Surat Ar Rum Ayat 41, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Tobat Ekologis

- Author

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membuat catatan reflektif tentang bencana yang saat ini tengah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera.

Melalui akun x miliknya, @aniesbaswedan. Ia mengutip salah satu ayat dalam Al-Quran yang berbunyi: Telah nyata kerusakan di darat dan di laut karena ulah tangan manusia (Ar-Rum : 41).

Dalam postingannya, Anies turut membuat catatan reflektif tentang bencana yang terjadi saat ini maupun di waktu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rangkaian badai, tanah longsor, banjir bandang, gununf meletus, hingga satwa yang kelaparan belakangan ini. Jangan hanya kita pandang sebagai musibah alam, tetapi wajib dipandang sebagai cerminan diri,” ujar Anies dalam unggahannya, Jum’at (28/11/2025).

Anies mengingatkan pentingnya etika dalam memperlakukan alam agar tidak terjadi bencana.

“Badai, hujan lebat, gunung meletus, adalah peristiwa alam yang telah berlangsung jutaan tahun. Namun, kita memperparah dan mengubahnya menjadi bencana ketika kita memperlakukan alam tanpa etika. Tata ruang dilanggar, hutan ditebang habis, pesisir dicemari, habitat satwa dihancurkan,” sambungnya.

Anies Baswedan: Pentingnya Tobat Ekologis

Anies mengingatkan saat masa kampanye ketika mencalonkan diri menjadi Capres. Ia menerangkan bahwa pernah membahas pentingnya tobat ekologis.

“Ingat kan di masa kampanye lalu kita pernah sama-sama membahas tentang pentingnya tobat ekologis, yaitu mengakui dosa kolektif kita pada bumi, lalu mengubah cara kita hidup dan cara negara mengelola kuasa?”, terang Anies.

Baca Juga :  PK Haji Khusus 2026 Tertahan, Komisi VIII DPR Minta BPKH Segera Cairkan

Anies pun menegaskan, kerusakan alam ini sebagai pilihan kolektif, mulai dari kebijakan yang lemah, mengabaikan analisis risiko, pengawasan yang longgar, serta ketidakpedulian ketika aturan dilanggar demi keuntungan jangka pendek yang hanya dinikmati sebagian orang.

“Hari ini kita harus jujur bahwa kita terpaksa hidup berdampingan dengan bencana. Terlalu sulit untuk mencegah semuanya. Iklim sudah berubah, bentang alam sudah banyak dilukai. Namun, kita masih bisa mengurangi risikonya, sembari terus berusaha memperbaiki kerusakan alam,” ungkanya.

Anies memberi solusi agar tidak lagi terjadi kerusakan alam ke depannya, yaitu dengan tata kelola yang transparan, penegakan hukum yang tegas, gaya hidup yang lebih ramah bumi, keberanian berkata “tidak” pada proyek yang merusak, serta mendidik dan membiasakan mitigasi bencana secara serius bagi seluruh masyarakat.

Di akhir catatannya, Anies mengingatkan lagi tentang tobat ekologis, sebuah pengingat dari Paus Fransiskus.

“Tobat ekologis, sebuah pengingat dari Paus Fransiskus, adalah upaya yang harus kita jalankan untuk mengembalikan batas. Batas serakah, batas abai, batas melanggar aturan. Demi bumi yang lebih layak dihuni untuk anak dan cucu kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede
Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku
BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral
KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG
Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59 WIB

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:09 WIB

KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Berita Terbaru