Resmi Biaya Haji 2026 Rp 87,4 juta, Kiai Maman : Harga Turun Kualitas Pelayanan Harus Meningkat

Resmi Biaya Haji 2026 Rp 87,4 juta, Kiai Maman : Harga Turun Kualitas Pelayanan Harus Meningkat

- Author

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengadakan rapat bersama Komisi VIII DPR RI. (Foto: Ist)

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengadakan rapat bersama Komisi VIII DPR RI. (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Dari total biaya tersebut, Rp54.194.366 dibayar langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp33.215.000 bersumber dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji dan anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH Maman Imanulhaq, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai bahwa angka yang disepakati mencerminkan keseimbangan antara kemampuan finansial calon jemaah dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji.

“Kami di Panja Haji berjuang agar biaya haji tetap rasional, terjangkau, dan tidak membebani jemaah, namun pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujar KH Maman di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Fraksi PKB itu menjelaskan, penetapan biaya ini merupakan hasil pembahasan panjang dan mendalam antara DPR dan Pemerintah. Setiap komponen biaya diperhitungkan secara cermat, termasuk kurs valuta asing, akomodasi, konsumsi, serta transportasi jemaah di Tanah Suci.

Ia menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan jemaah benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan haji.

Baca Juga :  TVRI Dapat Hak Siar Piala Dunia 2026, Nobar Bakal Gratis 

Lebih lanjut, Kiai Maman menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi kepada publik. Menurutnya, keterbukaan mengenai struktur biaya dan nilai manfaat akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji.

“Transparansi menjadi kunci agar dana umat ini benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional,” tegasnya.

Kiai Maman yang juga Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini juga menegaskan bahwa penurunan biaya tidak boleh diartikan sebagai penurunan standar layanan. Ia menuntut agar pemerintah terus menjaga mutu pelayanan di semua aspek, mulai dari akomodasi, bimbingan ibadah, hingga fasilitas kesehatan bagi jemaah di Tanah Suci.

“Ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus cermin tata kelola bangsa. Karena itu, peningkatan layanan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Kiai Maman juga mengingatkan calon jemaah untuk mempersiapkan pelunasan sesuai jadwal yang akan ditetapkan pemerintah, termasuk melengkapi syarat administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Ia berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk serta bermartabat.

“Keputusan ini adalah hasil kerja sama DPR dan Pemerintah yang berorientasi pada kepentingan umat. Kami berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah Indonesia,” tutup Kiai Maman Imanulhaq.**

Berita Terkait

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 08:56 WIB

Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:06 WIB