Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah Kemendagri Gandeng Lemhannas dan PYC

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah Kemendagri Gandeng Lemhannas dan PYC

- Author

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro ssaat foto bersama usai penandatanganan MoU. (Foto : Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro ssaat foto bersama usai penandatanganan MoU. (Foto : Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2025. Langkah ini merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam meningkatkan kompetensi kepala daerah. Penandatanganan berlangsung di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, desentralisasi menjadikan peran kepala daerah semakin penting karena mereka mengelola sejumlah urusan pemerintahan. Dengan pemilihan secara demokratis, para kepala daerah memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Namun, hal ini juga menghadirkan tantangan tersendiri mengingat latar belakang dan kapasitas mereka sangat beragam.

Tidak sedikit dari mereka merupakan pejabat baru yang belum memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Karena itu, penguatan kapasitas kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak. Mendagri menekankan pentingnya peningkatan kemampuan di bidang pelayanan publik, manajerial, dan kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paling tidak mereka memiliki kemampuan pelayanan dasar, pelayanan publik, itu yang paling utama sekali kehadiran negara, kehadiran daerah itu adalah utamanya pelayanan publik yang dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pelayanan dasar yang perlu dipahami oleh kepala daerah terdiri dari enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); serta sosial.

Lebih lanjut, Mendagri menilai pelatihan bagi kepala daerah perlu mengombinasikan materi kebangsaan, manajerial, dan praktik langsung di lapangan. Ia mendorong agar kegiatan seperti KPPD juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar dari negara lain yang telah sukses membangun sistem pemerintahan yang efisien.

Baca Juga :  HPMI Yordania Gelar Irbid Expo 2025, Datangkan Anies Baswedan Hingga Penggalangan Dana Untuk Pengungsi Palestina

Melalui pembelajaran tersebut, ia berharap kepala daerah dapat melahirkan banyak ide untuk membangun wilayahnya. “Akan bisa membuat kepala daerah ini punya inovasi [ketika] kembali ke daerah masing-masing untuk bisa terapkan apa yang bisa diaplikasikan di daerahnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung pelatihan kepala daerah. Ia berharap program ini dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peserta di masa mendatang.

“Kami Kemendagri siap untuk selalu bersama-sama untuk terus meluncurkan program ini. Kami yakin program ini akan banyak manfaatnya untuk kepala daerah dan otomatis nanti kalau mereka maju daerahnya itu kontribusi buat Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen untuk mempersiapkan para pemimpin daerah yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan. “Sebagai pendukung dalam mengemban tugas-tugas kepemimpinan di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan KPPD akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 18 November 2025 di Jakarta dan Singapura, dengan kurikulum yang telah dirancang bersama Kemendagri dan PYC. Pembelajaran di Singapura akan memperdalam berbagai isu strategis terkait pelayanan publik yang perlu dikuasai oleh kepala daerah.

“Salah satunya misalnya terkait dengan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, waste management atau persampahan, kemudian digitalisasi itu menjadi hal yang nanti akan kita pelajari,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Panca Putra, Ketua Umum PYC Filda Yusgiantoro, serta pejabat terkait lainnya.**

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB