Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah Kemendagri Gandeng Lemhannas dan PYC

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah Kemendagri Gandeng Lemhannas dan PYC

- Author

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro ssaat foto bersama usai penandatanganan MoU. (Foto : Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro ssaat foto bersama usai penandatanganan MoU. (Foto : Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2025. Langkah ini merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam meningkatkan kompetensi kepala daerah. Penandatanganan berlangsung di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, desentralisasi menjadikan peran kepala daerah semakin penting karena mereka mengelola sejumlah urusan pemerintahan. Dengan pemilihan secara demokratis, para kepala daerah memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Namun, hal ini juga menghadirkan tantangan tersendiri mengingat latar belakang dan kapasitas mereka sangat beragam.

Tidak sedikit dari mereka merupakan pejabat baru yang belum memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Karena itu, penguatan kapasitas kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak. Mendagri menekankan pentingnya peningkatan kemampuan di bidang pelayanan publik, manajerial, dan kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paling tidak mereka memiliki kemampuan pelayanan dasar, pelayanan publik, itu yang paling utama sekali kehadiran negara, kehadiran daerah itu adalah utamanya pelayanan publik yang dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pelayanan dasar yang perlu dipahami oleh kepala daerah terdiri dari enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); serta sosial.

Lebih lanjut, Mendagri menilai pelatihan bagi kepala daerah perlu mengombinasikan materi kebangsaan, manajerial, dan praktik langsung di lapangan. Ia mendorong agar kegiatan seperti KPPD juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar dari negara lain yang telah sukses membangun sistem pemerintahan yang efisien.

Baca Juga :  Hadir di Forum “Daring Peace”, Menag Beberkan Persahabatan Bersama Paus Fransiskus

Melalui pembelajaran tersebut, ia berharap kepala daerah dapat melahirkan banyak ide untuk membangun wilayahnya. “Akan bisa membuat kepala daerah ini punya inovasi [ketika] kembali ke daerah masing-masing untuk bisa terapkan apa yang bisa diaplikasikan di daerahnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung pelatihan kepala daerah. Ia berharap program ini dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peserta di masa mendatang.

“Kami Kemendagri siap untuk selalu bersama-sama untuk terus meluncurkan program ini. Kami yakin program ini akan banyak manfaatnya untuk kepala daerah dan otomatis nanti kalau mereka maju daerahnya itu kontribusi buat Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen untuk mempersiapkan para pemimpin daerah yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan. “Sebagai pendukung dalam mengemban tugas-tugas kepemimpinan di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan KPPD akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 18 November 2025 di Jakarta dan Singapura, dengan kurikulum yang telah dirancang bersama Kemendagri dan PYC. Pembelajaran di Singapura akan memperdalam berbagai isu strategis terkait pelayanan publik yang perlu dikuasai oleh kepala daerah.

“Salah satunya misalnya terkait dengan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, waste management atau persampahan, kemudian digitalisasi itu menjadi hal yang nanti akan kita pelajari,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Panca Putra, Ketua Umum PYC Filda Yusgiantoro, serta pejabat terkait lainnya.**

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru