Mendagri Tito Sebut Program Tiga Juta Rumah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

Mendagri Tito Sebut Program Tiga Juta Rumah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

- Author

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian saat blusukan ke perkampungan warga. (Foto : Puspen Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian saat blusukan ke perkampungan warga. (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, program tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto merupakan wujud kebijakan ekonomi kerakyatan. Kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil sebagaimana pemikiran Presiden Prabowo di dalam buku Paradoks Indonesia.

“Kita melihat bahwa Presiden memiliki paradigma ekonomi kerakyatan. Artinya, bahwa semua program-program melihat pada rakyat kecil. Dan kemudian ada intervensi tangan pemerintah untuk masuk, untuk melindungi rakyat kecil itu,” ujar Mendagri pada acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (16/10/2025).

Program lainnya juga menjadi fokus Presiden Prabowo yakni Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Swasembada Pangan. Berbagai program itu mengisyaratkan pentingnya pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Oleh karenanya, program tiga juta rumah menjadi penting dan relevan. Selain itu, melalui peran aktif pemerintah, program tersebut dapat diimplementasikan secara menyeluruh dengan tetap fokus pada kepentingan rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dalam perspektif ekonomi kerakyatan, program tiga juta rumah juga ikut membangun efek berantai (multiplier effect) bagi perekonomian daerah. Pasalnya, dunia perbankan akan saling berinovasi dalam hal pembiayaan untuk program pembangunan tiga juta rumah. Selain itu, program tersebut juga akan melibatkan para buruh bangunan, arsitek, desainer, hingga pengembang.

“Nah, sampai ke yang kecil-kecil, ya tadi ada pembangunan makanan, maka restoran akan hidup, warung-warung akan hidup. Ada UMKM yang berkembang,” kata Mendagri.

Di sisi lain, guna mendukung program itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan aturan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lewat aturan ini, kalangan MBR dapat mengurus perizinan tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota.

Baca Juga :  Polemik Berakhir, Pemerintah Pusat Putuskan Status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek Milik Aceh

Dalam forum itu, Mendagri juga membeberkan capaian Provinsi Jatim dalam program pembebasan retribusi PBG bagi MBR. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diolah Kemendagri per 15 Oktober 2025, diketahui jumlah penerbitan PBG bagi MBR di Jatim sebanyak 638 perizinan. Sedangkan unit hunian bagi MBR sebanyak 10.234 unit. Capaian ini menempatkan Jatim di posisi lima provinsi teratas dalam penerbitan PBG bagi MBR. Menyikapi hal itu, Mendagri berharap, kinerja Provinsi Jatim dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, sebanyak 13 daerah belum merealisasikan PBG bagi MBR. Untuk itu, Mendagri berharap daerah-daerah itu dapat mendukung implementasi program tersebut. Proses perizinan tersebut dapat direalisasikan melalui MPP.

Terkait MPP ini, Mendagri menyoroti masih ada tiga kabupaten/kota di Jatim yang belum memiliki MPP, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Ponorogo, dan Kota Madiun. Ia secara khusus meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk berkoordinasi dengan tiga daerah tersebut dalam membangun MPP.

“Saya minta kepada Ibu Khof, yang tiga (daerah) ini tolonglah Bu [didorong pembangunan] Mal Pelayanan Publiknya, sebelum itu ditegur Mal Pelayanan Publiknya,” tandasnya.

Sebagai informasi, hadir pada acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Bambang Pramujati, serta para pejabat terkait lainnya.

Usai menghadiri acara itu, Mendagri bersama Menteri PKP langsung meninjau dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Keduanya berdialog dengan warga setempat sembari mendengar aspirasi yang disampaikan warga. **

Berita Terkait

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen
Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah
OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 20:51 WIB

Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran

Berita Terbaru

Daerah

Wondr Kemala Run 2026 Dorong Ekonomi Bali dan Aksi Sosial

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:18 WIB