249 Penerima Bansos di Tangsel dicoret, Terdeteksi Dana Digunakan Untuk Judol

249 Penerima Bansos di Tangsel dicoret, Terdeteksi Dana Digunakan Untuk Judol

- Author

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyalahgunaan dana bansos untuk bermain judol (Foto: Lmarena)

Ilustrasi penyalahgunaan dana bansos untuk bermain judol (Foto: Lmarena)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Sebanyak 249 Keluarga di Tangerang Selatan (Tangsel), terdeteksi menyalahgunakan uang Bantuan Sosial (Bansos) untuk bermain Judi Online (Judol). Dari 249 penerima bansos di Tangsel yang dicoret, ada beberapa diantaranya merupakan keluarga berlantar profesi ASN dan PPPK.

“Dari data yang dicoret, ada yang keluarga ASN dan PPPK”, ujar Kabid perlindungan dan jaminan sosial Dinsos Tangsel, Yasir Arafat, Senin (06/10/2025).

Lebih lanjut, Yasir mengatakan ada 197 keluarga penerima manfaat merupakan data baru, dan sisanya penerima bansos yang lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 249 keluarga penerima manfaat yang rekeningnya terhenti tersebar di 7 Kecamatan di Tangsel :

1. Kecamatan Ciputat : 45 Keluarga

2. Kecamatan Ciputat Timur : 29 Keluarga

3. Kecamatan Pamulang : 45 Keluarga

4. Kecamatan Pondok Aren : 22 Keluarga

5. Kecamatan Serpong : 34 Keluarga

6. Kecamatan Serpong Utara : 42 Keluarga

7. Kecamatan Setu : 32 Keluarga

Yasir memastikan, temuan data tersebut bersumber dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Ini yang terlihat Judol,” tegas Yasir.

Baca Juga :  Khawatir Ada Zat Berbahaya, DPRD Tangsel Dorong Pemkot Cek Kualitas Makanan Selama Ramadan

Diketahui, Dinsos Tangsel sudah mendapatkan surat tembusan dari Gubernur. Sebanyak 249 penerima bansos di Tangsel tersebut tidak lagi mendapatkan bantuan dana bansos terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025.

Yasir menyarankan agar Keluarga yang memesan rekeningnya bisa melakukan proses perbaikan ataupun sanggahan. Karena bisa saja pengguna akun judol itu suami atau anak tapi menggunakan rekening ibu sebagai penerima manfaat bansos.

Dia menegaskan, kasus ini pernah terjadi dan suami meminta maaf karena telah menggunakan ponsel untuk bermain judol.

“Proses datanya harus melibatkan dinas sosial dalam melakukan verifikasi dan validasi. Nah, sangat sulit untuk memastikan itu tidak terlibat, bukan dia pelakunya tapi karena satu KK jadi repot,” tegas Yasir.

Yasir mengimbau bahwa dana bantuan digunakan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan, dan tidak digunakan untuk bermain judol. (/red)

Berita Terkait

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya
Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit
Tinjau Langsung Proyek di Jalan Ciater, Pilar Warning Pengembang Soal Perizinan dan Amdal
Tangsel One Segera Hadir, Platform AI Satu Atap Layanan Publik
Prakiraan Cuaca Tangerang Selatan 7-8 April 2026: Hujan Intensitas Sedang
Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga
Dr. Agus Ismail Resmi Jadi Ketua Harian Asosiasi Masyarakat Sadar Konservasi Energi Indonesia
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Gratifikasi Hingga Tingkat Kelurahan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:21 WIB

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:38 WIB

Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

Tinjau Langsung Proyek di Jalan Ciater, Pilar Warning Pengembang Soal Perizinan dan Amdal

Kamis, 23 April 2026 - 18:30 WIB

Tangsel One Segera Hadir, Platform AI Satu Atap Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 10:06 WIB

Prakiraan Cuaca Tangerang Selatan 7-8 April 2026: Hujan Intensitas Sedang

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB