Pemerintah Bakal Hapus Intesif dan Pangkas Jumlah Komisaris di BUMN

Pemerintah Bakal Hapus Intesif dan Pangkas Jumlah Komisaris di BUMN

- Author

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi saat hadir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI. (Foto : Ist)

Mensesneg Prasetyo Hadi saat hadir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, jika pemerintah berencana menghapus pemberian intensif kinerja atau tantiem, serta memangkas jumlah komisaris di setiap BUMN.

Menurutnya penghapusan dan pengurangan jumlah komisaris menjadi bagian dari upaya perbaikan management.

Hal tersebut disampaikan Mensesneg Prasetyo dihadapan komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo Hadi juga menerangkan, pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi pendapatan baik untuk komisaris maupun direksi.

“Langkah tersebut sejalan dengan amanat Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara),” kata Prasetyo Hadi.

Dia menambahkan, pemerintah meyakini dengan adanya instrumen ini berbagai masalah kronis di BUMN mulai dari korupsi hingga beban keuangan bisa ditangani lebih selektif.

Tidak hanya itu, Prasetyo Hadi menegaskan Presiden dan Danatara  juga akan membahas dan menggodok mengenai rangkap jabatan di tubuh BUMN.

“Semua diarahkan agar perusahaan negara lebih ramping, efisien dan bisa memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Ri Prabowo Subianto telah menyampaikan usulan revisi UU BUMN sepeda DPR

Baca Juga :  Mentan Umumkan 212 Merek Beras Oplosan, Komisi IV: Mafia Pangan Harus Dipenjara dan Cabut Izinnya

“Sebagaimana kita ketahui, RUU tersebut telah disampaikan presiden kepada ketua DPR dan di dalam surat tersebut presiden menugaskan pertama Menten Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan Merten PANRB untuk mewakili presiden di dalam pembahasan RUU tersebut dengan DPR,” jelas Prasetyo.

Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan revisi undang-undang BUMN bukan sekedar penyesuaian teknis, melainkan langkah strategis untuk memastikan BUMN benar benar menjadi instrumen mensejahterakan rakyat.

Ia menambahkan, seluruh fraksi di komisi yang membidangi urusan BUMN telah menyepakati revisi UU tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta orientasi RUU BUMN bukan hanya memperbaiki tata kelola korporasi, namun juga memastikan manfaat BUMN dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Teman-teman di komisi VI sepakat punya komitmen yang sama untuk memperbaiki semuanya. Jika BUMN dikelola dengan baik, negara kita akan menjadi negara yang sangat-sangat kaya. Tidak ada lagi kasus kelaparan, kekurangan gizi, serta keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan,” tukas Anggia.**

 

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB