Rapat Bersama Presiden, Mensos Beberkan Penanganan Korban Unjuk Rasa

Rapat Bersama Presiden, Mensos Beberkan Penanganan Korban Unjuk Rasa

- Author

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Syaifulah Yusuf saat memberikan keterangan kepada aak media usai rapat bersama Presiden di Istana negara. (Foto L Humas Kemensos)

Menteri Sosial Syaifulah Yusuf saat memberikan keterangan kepada aak media usai rapat bersama Presiden di Istana negara. (Foto L Humas Kemensos)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dalam rapat tersebut Gus Ipul memaparkan sejumlah program prioritas Kementerian Sosial. Di antaranya tentang pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengembangan Sekolah Rakyat, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dan adaptif yang menjadi tulang punggung perlindungan sosial.

“Bansos adalah instrumen utama pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Tidak hanya dalam situasi normal, tetapi juga ketika terjadi bencana maupun keadaan darurat lainnya,” ujar Gus Ipul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bansos reguler, lanjutnya, merupakan program perlindungan sosial yang diberikan secara rutin dan berkesinambungan untuk mengurangi beban hidup keluarga miskin dan rentan. Hal ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bantuan bersyarat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga, Program Sembako untuk menjamin akses pangan bergizi dengan harga terjangkau, serta bantuan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas agar kelompok rentan tetap terlindungi.

Di sisi lain, bansos adaptif menjadi instrumen penting saat terjadi guncangan, baik bencana alam maupun non-alam. Bansos ini bersifat fleksibel dan segera diberikan berdasarkan hasil asesmen lapangan.

“Bagi korban meninggal, ahli waris menerima santunan Rp15 juta. Untuk korban luka berat diberikan Rp5 juta, dan bila dibutuhkan dapat dilanjutkan dengan dukungan pemulihan, rehabilitasi, bahkan program pemberdayaan,” jelasnya.

Bansos adaptif juga menyasar korban konflik sosial, demonstrasi, maupun keadaan darurat lainnya. Prinsipnya, negara tidak membedakan apakah korban dari masyarakat atau petugas lapangan, karena keduanya adalah warga negara yang harus mendapat perhatian.

Gus Ipul menegaskan, penyaluran santunan untuk korban bencana sosial unjuk rasa ricuh, sudah mulai dilakukan sejak kemarin. Prosesnya dilaksanakan secara langsung. Ahli waris korban meninggal dunia menerima bantuan secara pribadi, sementara korban luka berat mendapat santunan langsung baik di rumah sakit atau tempat tinggalnya.

Ia menambahkan, distribusi santunan  dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah sesuai domisili korban.

“Selain di Jakarta, santunan juga akan kita salurkan ke Makassar, Yogyakarta, dan sejumlah titik lain sesuai dengan data korban yang sudah masuk. Kita ingin memastikan semua keluarga yang berduka maupun korban luka mendapat perhatian dari negara,” ujarnya.

Semua bantuan sosial yang diberikan Kementerian Sosial berasal dari APBN. Artinya, ini adalah uang rakyat yang dikembalikan lagi untuk kepentingan rakyat. Karena itu, penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Selain soal bansos, rapat juga membahas arah kebijakan Kemensos ke depan. DTSEN akan menjadi basis utama data penerima agar lebih akurat, sementara Sekolah Rakyat ditargetkan hadir di lebih banyak daerah pada 2026. Program ini dirancang untuk memberi akses pendidikan dan pemberdayaan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem agar tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan.

“Nilai bansos jangan hanya dipandang dari nominal rupiahnya, melainkan sebagai wujud kepedulian, kebersamaan, dan kehadiran negara di tengah rakyat yang sedang tertimpa musibah,” tutup Gus Ipul.

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW "Mengecewakan"

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dalam rapat tersebut Gus Ipul memaparkan sejumlah program prioritas Kementerian Sosial. Di antaranya tentang pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengembangan Sekolah Rakyat, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dan adaptif yang menjadi tulang punggung perlindungan sosial.

“Bansos adalah instrumen utama pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Tidak hanya dalam situasi normal, tetapi juga ketika terjadi bencana maupun keadaan darurat lainnya,” ujar Gus Ipul.

Bansos reguler, lanjutnya, merupakan program perlindungan sosial yang diberikan secara rutin dan berkesinambungan untuk mengurangi beban hidup keluarga miskin dan rentan. Hal ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bantuan bersyarat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga, Program Sembako untuk menjamin akses pangan bergizi dengan harga terjangkau, serta bantuan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas agar kelompok rentan tetap terlindungi.

Di sisi lain, bansos adaptif menjadi instrumen penting saat terjadi guncangan, baik bencana alam maupun non-alam. Bansos ini bersifat fleksibel dan segera diberikan berdasarkan hasil asesmen lapangan.

“Bagi korban meninggal, ahli waris menerima santunan Rp15 juta. Untuk korban luka berat diberikan Rp5 juta, dan bila dibutuhkan dapat dilanjutkan dengan dukungan pemulihan, rehabilitasi, bahkan program pemberdayaan,” jelasnya.

Bansos adaptif juga menyasar korban konflik sosial, demonstrasi, maupun keadaan darurat lainnya. Prinsipnya, negara tidak membedakan apakah korban dari masyarakat atau petugas lapangan, karena keduanya adalah warga negara yang harus mendapat perhatian.

Gus Ipul menegaskan, penyaluran santunan untuk korban bencana sosial unjuk rasa ricuh, sudah mulai dilakukan sejak kemarin. Prosesnya dilaksanakan secara langsung. Ahli waris korban meninggal dunia menerima bantuan secara pribadi, sementara korban luka berat mendapat santunan langsung baik di rumah sakit atau tempat tinggalnya. Ia menambahkan, distribusi santunan  dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah sesuai domisili korban.

“Selain di Jakarta, santunan juga akan kita salurkan ke Makassar, Yogyakarta, dan sejumlah titik lain sesuai dengan data korban yang sudah masuk. Kita ingin memastikan semua keluarga yang berduka maupun korban luka mendapat perhatian dari negara,” ujarnya.

Semua bantuan sosial yang diberikan Kementerian Sosial berasal dari APBN. Artinya, ini adalah uang rakyat yang dikembalikan lagi untuk kepentingan rakyat. Karena itu, penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Selain soal bansos, rapat juga membahas arah kebijakan Kemensos ke depan. DTSEN akan menjadi basis utama data penerima agar lebih akurat, sementara Sekolah Rakyat ditargetkan hadir di lebih banyak daerah pada 2026. Program ini dirancang untuk memberi akses pendidikan dan pemberdayaan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem agar tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan.

“Nilai bansos jangan hanya dipandang dari nominal rupiahnya, melainkan sebagai wujud kepedulian, kebersamaan, dan kehadiran negara di tengah rakyat yang sedang tertimpa musibah,” tutup Gus Ipul. (eki)

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB