MenLH Kecam Aksi Pengeroyokan Jurnalis dan Staff KLH Oleh Security PT GRS di Serang

MenLH Kecam Aksi Pengeroyokan Jurnalis dan Staff KLH Oleh Security PT GRS di Serang

- Author

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, SERANG – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengecem aksi pengeroyokan jurnalis yang diduga oleh anggota ormas bersama Security PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) saat melakukan peliputan di PT tersebut, pada Kamis (21/08/2025).

Pengeroyokan terjadi saat wartawan ingin melakukan peliputan Menteri Lingkungan Hidup yang akan menutup perusahaan pencemar lingkungan di wilayah kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

“Tadi ada insidien, kami terima kasih kepada pihak Polres Serang langsung bertindak cepat yang membuat kenyaman bagi kita,” ujar Hanif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sudah berulang kali diberikan teguran, PT GRS malah membandel dan seakan menantang, dengan menambah kapasitas produksinya.

“Finalnya dilakukan penegakan hukum lingkungan, kami merekomendasikan untuk menutup total industri ini sampai selesai proses hukum,” terangnya.

Berdasarkan informasi, ada satu wartawan dan staff KemenLH yang terluka akibat penyerangan ormas dan Security PT GRS.

Baca Juga :  Polres Serang Resmi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH

Insiden bermula setelah wartawan mewawancarai Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan. Lalu, pihak Security PT GRS memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Dalam kejadian tersebut, satu orang wartawan dan satu anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perusahaan,” ujar Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien.

Kemen LH mengecam keras tindakan penyerangan terhadap wartawan, karena mengganggu kebebasan jurnalistik, keamanan masyarakat, mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab, serta menandai sikap yang bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan tegas, serta memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang menjadi korban dalam insiden ini,” pungkasnya. *

Berita Terkait

401 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Bertindak
Rantai Persetujuan Penyadapan Prabowo Terungkap, Posisi Seskab Teddy Jadi Sorotan
Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo
Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka
Hasil Sidang Ijazah Jokowi 5 November 2026, Refly Harun dan Yakup Hasibuan Beda Pandangan
Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:28 WIB

401 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Bertindak

Kamis, 5 November 2026 - 23:02 WIB

Rantai Persetujuan Penyadapan Prabowo Terungkap, Posisi Seskab Teddy Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 22:26 WIB

Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:11 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka

Kamis, 5 November 2026 - 15:34 WIB

Hasil Sidang Ijazah Jokowi 5 November 2026, Refly Harun dan Yakup Hasibuan Beda Pandangan

Berita Terbaru