Ini Alasan Nikita MIrzani Ajukan Surat Penangguhan Tahanan Pada Majelis Hakim

Ini Alasan Nikita MIrzani Ajukan Surat Penangguhan Tahanan Pada Majelis Hakim

- Author

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani saat mengikuti persidangan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

Artis Nikita Mirzani saat mengikuti persidangan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA- Artis Nikita Mirzani mengajukan surat penangguhan tahanan terhadap dirinya kepada majelis hakim. 

Surat pengajuan tersebut diberikan langsung dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Artis yang kerap disapa Nikmir itu mengatakan jika  penangguhan penahanan itu merupakan hak setiap terdakwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangguhan kan boleh ya, semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan,”ucap Nikmir kepada wartawan usai sidang.

Nikmir juga mengungkapkan alasan pengajuan tersebut. Ia mengatakan alasan utamanya adalah ingin kembali bersama anak-anaknya. 

Menurutnya, penahannya sudah cukup berjalan lama sejak 4 Maret 2025 lalu.  Dan ini merupakan kali pertama dirinya mengajukan permohonan penangguhan tersebut .

“Ini yang pertama, biasanya satu bulan setengah cukup, ini sampai 6 bulan,” kata Nikmir.

Artis berusia 39 tahun ini juga berharap agar majelis hakim mau mempertimbangkan dan mengabulkan permohonannya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Kembali Digelar, JPU Hadirkan Saksi Asisten Nikita Mirzani

Seperti diketahui, Sidang kasus dugaan tindak Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar.

Seperti biasa sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (21/8/2025).

Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut adalah asisten Nikita Mirzani yaitu Mail Syahputra.

Dalam sidang artis yang kerap disapa Nikmir itu kembali buka suara, di hadapan majelis hakim ia mengaku tidak serta merta menerima tawaran untuk meng-endorse produk Reza Gladys.

Karena ia menganggap sejak awal sudah menyampaikan keraguannya terkait produk dari Reza Gladys.

“Cong katanya ini kerja sama dengan dia. Katanya dia buat review produknya. Saya bilang, “Gak, tunggu dia perbaiki dulu produknya baru saya mau review baik-baik  produknya dia,” kata Nikmir.**

Berita Terkait

Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka
Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi
Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya
Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:16 WIB

Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 - 12:25 WIB

Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi

Kamis, 17 September 2026 - 18:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Kamis, 17 September 2026 - 09:44 WIB

Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Berita Terbaru