Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Kembali Digelar, JPU Hadirkan Saksi Asisten Nikita Mirzani

Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Kembali Digelar, JPU Hadirkan Saksi Asisten Nikita Mirzani

- Author

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jalannya persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

Suasana jalannya persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Sidang kasus dugaan tindak Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar.

Seperti biasa sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (21/8/2025).

Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut adalah asisten Nikita Mirzani yaitu Mail Syahputra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang artis yang kerap disapa Nikmir itu kembali buka suara, di hadapan majelis hakim ia mengaku tidak serta merta menerima tawaran untuk meng-endorse produk Reza Gladys.

Karena ia menganggap sejak awal sudah menyampaikan keraguannya terkait produk dari Reza Gladys.

“Cong katanya ini kerja sama dengan dia. Katanya dia buat review produknya. Saya bilang, “Gak, tunggu dia perbaiki dulu produknya baru saya mau review baik-baik  produknya dia,” kata Nikmir.

Baca Juga :  Hakim PN Jaksel Vonis Fariz RM 10 Bulan Penjara
Aris Nikita Mirzani saat akan memasuki ruang sidang di Pangadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

Nikmir menegaskan, jika ia hanya mau mempromosikan produk yang sudah jelas kualitasnya. Dia tidak ingin reputasinya sebagai publik figur tercoreng.

“Saya mau membantu dia asal gak jual produk overclaim,” ujar Nikmir.

Menurutnya produk yang masuk ke endorsement-nya selalu diulas secara jujur. Melalui akun media sosialnya yang bersifat publik dan bisa dilihat siapa saja.

“Saya berharap Reza Gladys bisa memperbaiki kualitas skincare yang ditawarkan sebelum di review,” ucap ibu tiga anak ini.

Disamping itu Nikmir juga menyoroti latar belakang Reza Gladys yang sudah bergelar dokter. Dengan meluncurkan produk  yang diklaim berlebihan dan di jual harga tinggi.

Kemudian dia kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah berniat menekan atau menakut-nakuti pihak Reza Gladys.

“Saya hanya menyampaikan ke Mail, tidak ada pengancaman terhadap Reza Gladys,” tukasnya. **

Berita Terkait

Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka
Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi
Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya
Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:16 WIB

Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 - 12:25 WIB

Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi

Kamis, 17 September 2026 - 18:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Kamis, 17 September 2026 - 09:44 WIB

Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Berita Terbaru