Pemkot dan DPRD Tangsel Sepakati KUA PPAS TA 2026

Pemkot dan DPRD Tangsel Sepakati KUA PPAS TA 2026

- Author

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Tangsel menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (14/08/2025).

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie bersyukur, KUA PPAS tahun anggaran 2026 itu telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah KUA PPAS APBD 2026 telah disepakati dengan total pendapatan daerah kalau tidak salah mencapai Rp2,6 triliun dari keseluruhan belanja daerah Rp4,2 triliun,” ujar Benyamin usai paripurna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benyamin menerangkan, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 50 persen dari total pendapatan daerah. Hal itu menunjukkan Kota Tangsel sebagai kota termuda di Banten yang mandiri secara fiskal.

“PAD Rp2,9 triliun, artinya ini lebih dari 50 persen total pendapatan daerah berasal dari pendapatan daerah. Ini menunjukkan kemandirian fiskal kita sangat tinggi. Kedua, belanja daerah sudah terdistribusikan,” terang Benyamin.

Baca Juga :  13 Rumah di Pamulang Tangsel Porak Poranda Akibat Ledakan Gas Elpiji

Benyamin menyebut, ada 6 skala prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2026.

“Ada paling nggak 5-6 prioritas pembangunan kita untuk tahun 2026. Intinya adalah menuju Tangsel yang unggul, inklusif, inovatif, kolaboratif serta kota lestari,” ungkapnya.

Benyamin menyebut, angka yang tercantum dalam KUA PPAS 2026 itu masih dapat berubah lantaran dalam rancangan tersebut belum tercantum Dana Alokasi Khusus dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Bisa berubah, ini ada yang belum kami cantumkan yaitu pendapatan transfer dari pusat karena belum ada angkanya. DAK belum, jadi nanti pasti akan berubah,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Pemkot Gandeng 94 SMP Swasta Akomodir 5.000 Siswa Tak Lolos SPMB Tangsel 2026
Eks Pengacara Dukun Laporkan Tiyo Ardianto Ke Polres Metro Tangerang Selatan
Dewan Nasdem Tangsel Tekankan Sportivitas di Pembukaan Turnamen Rawalele Cup III
PT IKPP Tangerang Resmikan PLTS TPST 3R di Batan Indah
Media Jejak Narasi Salurkan Hewan Kurban di Wilayah Ciputat
IKPP Tangerang Mill Salurkan 25 Hewan Kurban Jelang Iduladha di Serpong Utara
Pemkot Tangsel Temukan Tahu dan Mie Kuning Berformalin di Pasar Serpong
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:45 WIB

Pemkot Gandeng 94 SMP Swasta Akomodir 5.000 Siswa Tak Lolos SPMB Tangsel 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:46 WIB

Eks Pengacara Dukun Laporkan Tiyo Ardianto Ke Polres Metro Tangerang Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25 WIB

Dewan Nasdem Tangsel Tekankan Sportivitas di Pembukaan Turnamen Rawalele Cup III

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:11 WIB

PT IKPP Tangerang Resmikan PLTS TPST 3R di Batan Indah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:07 WIB

Media Jejak Narasi Salurkan Hewan Kurban di Wilayah Ciputat

Berita Terbaru

Opini

Hukum Tidak Dapat Menggantikan Akhlak

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:02 WIB