PPATK-Kemensos Temukan Data Mulai Dokter Hingga Pegawai BUMN Terima Bansos

PPATK-Kemensos Temukan Data Mulai Dokter Hingga Pegawai BUMN Terima Bansos

- Author

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PPATK Ivan Yustiviandana didampingi Menteri Sosial  Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan kepada awak media usai rapat  dengan Mensos. ( Foto : Kemensos)

Kepala PPATK Ivan Yustiviandana didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan kepada awak media usai rapat dengan Mensos. ( Foto : Kemensos)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data anomali penyaluran bantuan sosial (bansos) program Kementerian Sosial (Kemensos), berdasarkan analisis dari satu bank saja, pihaknya telah menemukan ribuan penerima manfaat bansos dengan status pekerjaan yang tak seharusnya menerima bantuan, mulai dari dokter hingga eksekutif.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiviandana seusai rapat dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang dikenal Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

“Kami menemukan dari satu bank saja, ada data yang anomali, terdapat 27.932 penerima bansos statusnya adalah pegawai BUMN, lalu ada 7.479 sekian data penerima statusnya dokter, kemudian ada 6.000 lebih statusmya eksekutif atau manajerial,” ungkap Ivan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PPATK juga telah menemukan adanya 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta.

“Kami menemukan ada orang yang memiliki rekening di atas 50 juta tapi masih menerima bansos jadi di rekeningnya memiliki uang lebih dari 50 juta tapi masih menerima bansos, itu hampir 60 orang, Nah data ini terus kita kembangkan,” tambahnya. 

Baca Juga :  “Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Temuan data Anomali ini, menurut Kepala PPATK perlu ditindaklanjuti secara mendalam oleh Kementerian Sosial atau Kemensos melalui proses drone checking untuk memastikan kelayakan penerima bansos.

Dalam hal ini, data-data tersebut akan terus dikembangkan oleh PPATK dan akan terus menjalin hubungan kerjasama baik dengan Kementerian Sosial ( Kemensos). 

Dalam kesempatan yang sama Menteri Sosial, (Mensos ) Gus Ipul, menyatakan bahwa temuan data anomali rekening penerima bansos ini, bukti nyata hasil kerja keras Kemensos dengan PPATK. 

Menurut Gus Ipul, Kemensos kerja sama dengan PPATK adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 4 tahun 2025.. 

“Karena kita menindak lanjuti arahan Presiden sebagaimana Inpres nomer 4 dan kami berdua pada dasarnya menindak lanjuti,” kata Gus Ipul. 

Mensos Gus Ipul berharap Kolaborasi antara  Kemensos dan PPATK ini, dapat menjadi momentum untuk perbaikan data penerima bansos secara menyeluruh, sehingga bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

“Mudah mudahan kedepan bansos benar benar tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak yang paling penting salah satunya adalah bekerjasama dengan PPATK,” pungkas Mensos Gus Ipul. (eki)

Berita Terkait

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III Salurkan BPJSK bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Kamis, 24 September 2026 - 07:08 WIB

Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru