Kepala BGN Ungkap Faktor Terjadinya Keracunan Makanan Program BGN

Kepala BGN Ungkap Faktor Terjadinya Keracunan Makanan Program BGN

- Author

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana  (Foto : Ist)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan beberapa faktor terjadinya kasus keracunan makanan hingga penyelewengan anggaran dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan hal itu terjadi.

“Ada dua risiko yang paling besar dalam program ini. Satu adalah penyalahgunaan anggaran, yang kedua adalah keracunan. Jadi kalau jujur saya ditanya, saya lebih takut dengan yang kedua,” ungkap Dadan dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian PU Selasa (5/8/2025).

Dadan  menjelaskan, fenomena baru baru ini yang terjadi seperti kasus keracunan makanan, penyebabnya bukan berasal dari MBG bisa jadi dari faktor lain, seperti kondisi kesehatan anak, proses pengolahan, bahan baku, penyajian hingga konsumsi. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena bisa saja makanannya fine-fine saja, anaknya dalam keadaan sakit. Nah, karena makan bergizi seolah-olah sakitnya, muntahnya dari makanan. Padahal pernah terjadi di satu kelas, ada satu anak yang muntah padahal anaknya lagi sakit, satu sekolah ikut muntah,” jelasnya. 

Ia mengatakan hasil evaluasi dari pihak BGN sendiri tak dapat dipungkiri bahwa program MBG tersebut masih ada celah dalam proses pemilihan dan waktu pengolahan makanan. 

Baca Juga :  Demi Kenyamanan Jemaah, PPIH Saudi Siapkan Bus Antar Kota Spekasi Khusus

Seperti fenomena kasus terbaru di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), soal keracunan massal terhadap pelajar masih tetap terjadi meskipun distribusi MBG sudah diberhentikan selama seminggu lebih. 

“Bahkan setelah delapan hari kita setop di satu sekolah itu, tidak kami beri makan, terjadi keracunan juga. Jadi bukan dari MBG saja keracunan itu,” kata Dadan. 

Seperti diketahui, kurang lebih ratusan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kupang mendadak gejala keracunan makanan diduga setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah peristiwa itu terjadi pada Selasa 22 Juli 2025.

Ratusan pelajar masal keracunan langsung dilarikan ke rumah sakit utama Kota Kupang, RS Siloam, RS Mamami, dan RS SK Lerik. 

Berdasarkan data informasi sebanyak 140 siswa SMP Negeri 8 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). (eki)

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru