Legislator Minta Pelaku Penyerang dan Perusak Gereja di Sumatera Barat Dihukum Berat

Legislator Minta Pelaku Penyerang dan Perusak Gereja di Sumatera Barat Dihukum Berat

- Author

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq (Foto : Ist)

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Insiden penyerangan dan perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang terjadi di Padang Sarai, Sumatera Barat mendapat kecaman dari Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Maman Imanul Haq.

Selain mengecam, legislator yang kerap disapa Kiai Maman itu meminta sembilan pelaku yang berhasil diamankan dijerat dengan hukuman berat.

Pasalnya, tindakan intoleran tersebut mencederai nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bernegara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan Penyerangan dan perusakan rumah doa tidak boleh terjadi.

“Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Maman dalam pernyataan resminya, Selasa (29/7/2025).

Pengasuh Pondok Pesantren Al MIzan Jatiwangi Majalengka itu berharap proses hukum para pelaku berjalan transparan dan tegas tanpa pandang bulu.

“Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini,” tambah politisi asal Dapil Jawa Barat IX itu.

Kiai Maman menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mencegah terjadinya insiden serupa. Ia menilai lemahnya deteksi dini dan minimnya pendekatan dialog antarumat beragama menjadi salah satu pemicu konflik horizontal yang berulang.

Baca Juga :  Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

“Pemda dan aparat tidak boleh pasif. Harus ada langkah-langkah preventif yang konkret agar perusakan rumah ibadah, apapun agamanya, tidak terjadi lagi. Negara harus hadir melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali,” tegas Kiai Maman.

Terakhir ia  mengajak seluruh elemen bangsa untuk merawat kerukunan dan memperkuat toleransi sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Sebelumnya, penyerangan dan pembubaran aktivitas ibadah terjadi di rumah doa milik jemaat GKSI pada Minggu (27/7/2025) sore. Sejumlah warga RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.

Menurut Pendeta Dachi, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman warga. Sebagian warga menganggap rumah yang digunakan sebagai tempat pendidikan agama Kristen adalah gereja. Padahal, tempat itu bukanlah gereja.

Dari kejadian itu, Polda Sumatera Barat pun telah menahan sembilan orang yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah doa GKSI Anugerah. Penangkapan itu berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.**

 

Berita Terkait

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:29 WIB

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Oleh-oleh Favorite dari Jakarta yang Wajib Kamu Bawa Pulang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:37 WIB

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB