Temui Luhut, Ketua KPPU Keluhkan Minimnya Respon Pemerintah Soal Saran Kebijakan Persaingan Usaha

Temui Luhut, Ketua KPPU Keluhkan Minimnya Respon Pemerintah Soal Saran Kebijakan Persaingan Usaha

- Author

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan.

Pertemuan berlangsung di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jakarta, Rabu (25/6/2025). Dengan tujuan membahas perkembangan berbagai isu strategis di bidang persaingan usaha nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengatakan jika pertemuan ini sangat penting. Guna membangun sinergi antara KPPU dan Pemerintah, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPPU memiliki salah satu kewenangan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berkaitan

dengan persaingan usaha. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” jelas Fansrullah.

Pria yang akrab disapa Ifan itu menambahkan, sejak anggota KPPU periode 2024-2029 dilantik oleh Presiden RI pada 18 Januari 2024 lalu, sedikitnya ada 18 saran dan pertimbangan yang disampaikan

KPPU kepada Presiden, para Menteri Koordinator, serta pejabat tinggi lainnya.

Rekomendasi tersebut mencakup sektor-sektor strategis yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Seperti pengadaan konstruksi dan properti, perdagangan elektronik dan otomotif, pertimbangan dan sektor ESDM.

“KPPU juga menaruh penting pengawasan atas berbagai aksi merger dan akuisisi korporasi di sektor ekonomi digital,”kata Ifan.

Ifan juga mengungkapkan keprihatinannya terkait belum adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah

terhadap sejumlah rekomendasi penting. Seperti yang berkaitan dengan kebijakan harga avtur dan pengembangan jaringan gas kota, maupun isu strategis lainnya.

“Ketiadaan respons tersebut, akan berpotensi menghambat terciptanya efisiensi pasar dan dapat merugikan konsumen dalam jangka panjang,” ucap Ifan.

Baca Juga :  Indonesia Gabung Board of Peace Bentukan Amerika, MUI Sebut Langgar Konstitusi dan Praktik "Neokolonialisme" Gaya Baru

Tidak hanya itu, Ifan turut mendorong agar Lembaga Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) secara proaktif melakukan konsultasi dengan KPPU.

Menurut dia, DANANTARA dinilai harus banyak melakukan koordinasi dan membahas berbagai pilihan investasi yang berimplikasi pada peta persaingan di pasar.

“Koordinasi ini penting agar investasi strategis tetap sejalan dengan prinsip keterbukaan pasar, efisiensi, dan keadilan bagi semua pelaku usaha,” ujarnya.

Dihadapan Luhut, Ifan juga membeberkan Instrumen analisa kebijakan persaingan yang dimiliki KPPU saat ini.

Ia menyebut, Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) yang berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023.

DPKPU, kata Ifan, dapat menjadi alat untuk membantu DANANTARA dan Pemerintah agar memastikan kebijakan yang disusun sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan tidak menciptakan hambatan pasar baru.

“Kami berharap komunikasi antar-lembaga dapat semakin diperkuat. KPPU siap bersinergi untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan sekadar formalitas, namun menjadi masukan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi perekonomian nasional,” harap Ifan.

Sebagai tindak lanjut, Ketua KPPU dan Ketua DEN menyepakati akan diadakan pertemuan berkala. Guna membahas isu-isu strategis lintas sektor, sebagai kontribusi nyata menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen KPPU untuk terus mengawal reformasi struktural di sektor ekonomi melalui pengawasan terhadap praktik-praktik usaha yang tidak sehat.

Serta memberikan masukan kebijakan berbasis kajian ekonomi yang obyektif dan independent.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.**

 

Berita Terkait

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB