Dukung Program Rumah Bersubsidi, Danantara Kucurkan Pembiayaan Hingga Rp130 Triliun

Dukung Program Rumah Bersubsidi, Danantara Kucurkan Pembiayaan Hingga Rp130 Triliun

- Author

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Kantor Danantara (Foto :Olenka)

Ilustrasi : Kantor Danantara (Foto :Olenka)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA -Pemerintah menggelar program rumah bersubsidi bagi masyarakat. Program rumah itu diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Guna mewujudkan program tersebut, perusahaan investasi nasional Danantara mengungkapkan dukungannya, dengan  mengucurkan pembiayaan fantastis hingga Rp130 triliun.

Seperti yang diungkapkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, yang mengatakan jika langkah ini merupakan bagian dari kerja sama strategis bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta sejumlah bank nasional, termasuk bank-bank anggota Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosan menambahkan skema pembiayaan telah dirancang secara komprehensif agar mampu menjangkau masyarakat secara luas. 

“Sampai akhir tahun ini kami proyeksikan pembiayaan bisa mencapai Rp130 triliun. Skemanya sudah kita rancang, dan program ini bisa segera berjalan,” tutur Rosan dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Selai itu,kata Rosan, pembiayaan akan didukung oleh jaminan properti dan skema subsidi bunga, sehingga menarik bagi sektor perbankan. Serta proyek ini merupakan program prioritas nasional yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Terbukti Langgar UU Nomor 5 Tahun 1999, PT DUN dan PT RRSI Disanksi KPPU

“Program ini tidak hanya mendorong sektor perumahan, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Kami yakin masyarakat akan sangat terbantu dengan program ini,” ujarnya. 

Danantara juga menjalin koordinasi teknis dengan Kementerian PKP untuk memastikan seluruh proses sesuai regulasi. Meski diberikan dukungan penuh, Rosan menegaskan bahwa kriteria perbankan tetap menjadi acuan utama dalam penyaluran pembiayaan.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut positif inisiatif Danantara. Ia menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi sektor swasta dalam mempercepat penyediaan hunian rakyat.

“Saya sudah tugaskan Sekjen Kementerian PKP, Didyk Choiroel, dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, untuk menindaklanjuti dukungan dari Danantara,” tandasnya.**

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB