Bikin Bingung Jemaah Haji, Komisi VIII Minta Kemenag Evaluasi Syarikah Arab Saudi

Bikin Bingung Jemaah Haji, Komisi VIII Minta Kemenag Evaluasi Syarikah Arab Saudi

- Author

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq (Foto : KITA)

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq (Foto : KITA)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq menyoroti penerapan sistem pengelompokan jemaah model syarikah. Pasalnya, sistem yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 ini memicu kebingungan para jemaah.

Atas dasar itu, ia meminta kepada Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia. 

Menurut legislator yang kerap disapa Kiai Maman itu penerapan sistem tersebut mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. 

“Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi” ujar Kiai Maman Imanulhaq, Selasa (13/5/2025). 

Sebelumnya, Kiai Maman mengungkapkan jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. 

“Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia,” kata Kiai Maman.

Ia juga mempertanyakan, keberadaan delapan syarikah yang dilibatkan, dan dasr pertimbangannya. Dia menilai seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini

“Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?” tanya Kiai Maman.

Pengasuh Pondok Pesantren Al MIzan Jatiwangi Majalengka itu mengusulkan Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, namun harus ada pembagian tanggung jawab yang didasarkan pada wilayah di Indonesia. 

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU

Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya. 

“Jangan seperti kondisi saat ini di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah,”ujarnya.

Hal ini, lanjut Kiai Maman, membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?” tegasnya.

Kiai Maman menambahkan, Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini. 

Disebutkan, Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang handal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.

 “Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia,” tutup Kiai Maman.**

 

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB