Satpol PP Pemkot Jakpus Bentuk TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya 10 Menit

Satpol PP Pemkot Jakpus Bentuk TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya 10 Menit

- Author

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba,(berdiri tengah) bersama Tim TRAP usai pembantukan (Foto : Diskominfotik Jakpus)

Kepala Satpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba,(berdiri tengah) bersama Tim TRAP usai pembantukan (Foto : Diskominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA –  Guna menegakan Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP). Tim ini dibentuk langsung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Peluncuran TRAP dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang dikemas dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba.

Tumbur menegaskan,TRAP hadir sebagai solusi percepatan penanganan laporan pelanggaran ketertiban umum yang selama ini sering terkendala lambatnya respons. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyebut dengan dukungan sistem digital, CCTV, dan posko command center, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti hanya dalam 10 menit. 

 “Kalau dulu laporan bisa memakan waktu berjam-jam, bahkan sehari, sekarang hanya butuh 10 menit. Ini adalah lompatan besar dalam pelayanan publik,” ujar Purba dalam keterangannya Jumat (9/5/2025).

Dijelaskan pula inovasi tersebut dapat memotong alur birokrasi pelaporan yang sebelumnya harus melewati tingkat kelurahan dan kecamatan. Kini, laporan langsung diteruskan dari command center ke tim TRAP untuk penanganan cepat di lapangan.

Baca Juga :  OKK PWI Jaya Angkatan 23 Sukses Digelar, Ujian Tertulis Tulis Tangan Jadi Terobosan Baru

“Tim TRAP beranggotakan 15 personel gabungan dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, dengan posko utama di kawasan Monas. Fokus utama tim ini mencakup penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, parkir sembarangan, hingga pelanggaran ketertiban umum lainnya,” terang Tumbur..

Pada tahap awal, TRAP akan berposko di kawasan Monas di depan indosat sebagai lokasi strategis. 

 “Kami berharap TRAP menjadi pilot project yang tak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga berkembang menjadi program jangka menengah dan panjang,” ujar Kasat POL PP Administrasi Wali Kota Jakpus.

Langkah ini menandai komitmen Pemkot Jakarta Pusat dalam meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan pelayanan publik berbasis teknologi secara cepat dan tanggap.**

Berita Terkait

Guru dan Wartawan Jadi Kambing Hitam Keracunan MBG, PWI Jakpus Desak Kepala BGN Mundur
GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar
Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses
GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU
Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya
Promo Miras Berbalut Ayat Al-Qur’an, Sekda GMNI DKI Jakarta: Moral Anak Bangsa Jangan Dijadikan Permainan Marketing
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:35 WIB

Guru dan Wartawan Jadi Kambing Hitam Keracunan MBG, PWI Jakpus Desak Kepala BGN Mundur

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 17:05 WIB

Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03 WIB

DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:43 WIB

GMNI DKI Jakarta Dukung Penuh Gus Salam sebagai Ketua Umum PBNU

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Oleh-oleh Favorite dari Jakarta yang Wajib Kamu Bawa Pulang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:37 WIB

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB