Satpol PP Pemkot Jakpus Bentuk TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya 10 Menit

Satpol PP Pemkot Jakpus Bentuk TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya 10 Menit

- Author

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba,(berdiri tengah) bersama Tim TRAP usai pembantukan (Foto : Diskominfotik Jakpus)

Kepala Satpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba,(berdiri tengah) bersama Tim TRAP usai pembantukan (Foto : Diskominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA –  Guna menegakan Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP). Tim ini dibentuk langsung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Peluncuran TRAP dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang dikemas dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba.

Tumbur menegaskan,TRAP hadir sebagai solusi percepatan penanganan laporan pelanggaran ketertiban umum yang selama ini sering terkendala lambatnya respons. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyebut dengan dukungan sistem digital, CCTV, dan posko command center, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti hanya dalam 10 menit. 

 “Kalau dulu laporan bisa memakan waktu berjam-jam, bahkan sehari, sekarang hanya butuh 10 menit. Ini adalah lompatan besar dalam pelayanan publik,” ujar Purba dalam keterangannya Jumat (9/5/2025).

Dijelaskan pula inovasi tersebut dapat memotong alur birokrasi pelaporan yang sebelumnya harus melewati tingkat kelurahan dan kecamatan. Kini, laporan langsung diteruskan dari command center ke tim TRAP untuk penanganan cepat di lapangan.

Baca Juga :  Begini Pesan Wali Kota Arifin Saat Membuka Diskusi Tingkatkan Kerukunan Beragama 

“Tim TRAP beranggotakan 15 personel gabungan dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, dengan posko utama di kawasan Monas. Fokus utama tim ini mencakup penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, parkir sembarangan, hingga pelanggaran ketertiban umum lainnya,” terang Tumbur..

Pada tahap awal, TRAP akan berposko di kawasan Monas di depan indosat sebagai lokasi strategis. 

 “Kami berharap TRAP menjadi pilot project yang tak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga berkembang menjadi program jangka menengah dan panjang,” ujar Kasat POL PP Administrasi Wali Kota Jakpus.

Langkah ini menandai komitmen Pemkot Jakarta Pusat dalam meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan pelayanan publik berbasis teknologi secara cepat dan tanggap.**

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman
Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik
Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel
Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3
Keseruan Mudik Gratis Alfamidi: 1.250 Pemudik Pulang Kampung Naik Bus, Mobil, dan Pesawat
Wali Kota Arifin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Serahkan Empat Kunci Hunian Program Bedah Rumah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:42 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:33 WIB

Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:26 WIB

Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel

Berita Terbaru

Opini

Teologi Politik Islam Iran Dalam Pemikiran Bung Karno

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:30 WIB