Bikin Semrawut, Satpol PP Pemkot Tangerang Kembali Tertibkan Kabel Udara Jaringan Internet Ilegal

Bikin Semrawut, Satpol PP Pemkot Tangerang Kembali Tertibkan Kabel Udara Jaringan Internet Ilegal

- Author

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang petugas Satpol PP saat menertibkan kabel Semrawut milik  pelasku usaha internet ilegal , (Foto : tangerangkota.co.id)

Salah seorang petugas Satpol PP saat menertibkan kabel Semrawut milik pelasku usaha internet ilegal , (Foto : tangerangkota.co.id)

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan keseriusannya dalam penanganan dan penataan kabel-kabel udara yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

Kali ini, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali mengambil langkah tegas, terhadap pemasangan jaringan internet ilegal yang memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), sebagai tempat instalasi kabel dan perangkat, di wilayah Kecamatan Batuceper, Rabu (23/11/24).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Batuceper hingga masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam giat ini, petugas gabungan melakukan penertiban perangkat box Wifi milik perusahaan penyedia jasa internet yang dipasang tanpa izin resmi dari instansi terkait. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” papar Irman.

Baca Juga :  Pantau Layanan CKG, Selvi Ananda Kunjungi Puskesmas Sukasari, Kota Tangerang

Ia pun menjelaskan, tiang PJU adalah fasilitas milik Pemerintah Kota Tangerang yang penggunaannya sudah diatur secara aturan. Pemanfaatan tiang tersebut tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Irman juga mengimbau masyarakat dan penyedia layanan internet,untuk selalu mengurus perizinan secara resmi sebelum melakukan pemasangan perangkat di ruang publik. Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tangerang.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan tiang PJU secara sembarang. Penegakan aturan ini bertujuan menjaga estetika kota, keselamatan warga dan legalitas investasi jaringan telekomunikasi di Kota Tangerang,” tegas Irman**

Berita Terkait

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang
Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol
Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD
Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:02 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:18 WIB

Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:49 WIB

Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Nikah Muda di Era Digital: Siap Mental atau Sekadar Tren?

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:44 WIB

Tangsel

Link dan Jadwal Resmi SPMB SMPN Tangsel 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:25 WIB