Tangerang

Bikin Semrawut, Satpol PP Pemkot Tangerang Kembali Tertibkan Kabel Udara Jaringan Internet Ilegal

badge-check


Salah seorang petugas Satpol PP saat menertibkan kabel Semrawut milik  pelasku usaha internet ilegal , (Foto : tangerangkota.co.id) Perbesar

Salah seorang petugas Satpol PP saat menertibkan kabel Semrawut milik pelasku usaha internet ilegal , (Foto : tangerangkota.co.id)

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan keseriusannya dalam penanganan dan penataan kabel-kabel udara yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

Kali ini, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali mengambil langkah tegas, terhadap pemasangan jaringan internet ilegal yang memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), sebagai tempat instalasi kabel dan perangkat, di wilayah Kecamatan Batuceper, Rabu (23/11/24).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Batuceper hingga masyarakat sekitar.

“Dalam giat ini, petugas gabungan melakukan penertiban perangkat box Wifi milik perusahaan penyedia jasa internet yang dipasang tanpa izin resmi dari instansi terkait. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” papar Irman.

Ia pun menjelaskan, tiang PJU adalah fasilitas milik Pemerintah Kota Tangerang yang penggunaannya sudah diatur secara aturan. Pemanfaatan tiang tersebut tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Irman juga mengimbau masyarakat dan penyedia layanan internet,untuk selalu mengurus perizinan secara resmi sebelum melakukan pemasangan perangkat di ruang publik. Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tangerang.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan tiang PJU secara sembarang. Penegakan aturan ini bertujuan menjaga estetika kota, keselamatan warga dan legalitas investasi jaringan telekomunikasi di Kota Tangerang,” tegas Irman**

Lainnya

Uwung Jaya Banjir, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak

29 Juni 2025 - 17:55 WIB

Melalui Pentas Drama, Pemkot Tangerang dan DKT Hidupkan Sejarah Tugu Tetenger 

27 Juni 2025 - 11:11 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara

23 Juni 2025 - 20:13 WIB

Besok Pemkot Tangerang Buka SPMB Jalur Afirmasi, Berakhir 25 Juni 2025

23 Juni 2025 - 19:49 WIB

Buka Sosialisasi Tata Kepemerintahan, Wali Kota Tangerang Tegaskan RT-RW Ujung Tombak Pemerintah

18 Juni 2025 - 16:18 WIB

Trending di Tangerang