LSM Perkota Nusantara Laporkan Dinas SDA Tangsel Ke Polda Metro Jaya

LSM Perkota Nusantara Laporkan Dinas SDA Tangsel Ke Polda Metro Jaya

- Author

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI,ID TANGSEL – LSM Perkota Nusantara laporkan Dinas SDA Kota Tangsel ke Polda Metro Jaya. Hal itu lantaran Dinas SDA dinilai lalai dalam Pengawasan, sehingga mengakibatkan jalan Pemkot-Parakan pledestarian ambrol.

Hasil penelusuran dan investigasi lapangan ketua DPD LSM Perkota Nusantara Tangsel Andi Nawawi mengatakan, pembangunan pendestrian Pemkot-Parakan diduga terindikasi korupsi. Hal iti terbukti dari hasil pekerjaannya yang tidak sesuai dengan spek atau mutu pekerjaan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekerjaan tersebut menelan anggaran hingga mencapai Rp13 miliar. Semestinya jalan pledestrian Pemkot-Parakan itu harus bagus dan terjamin kekuatan kontruksinya,” ucap Andi.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan LSM Perkota Nusantara, panjang jalan pledestrian Pemkot-Parakan lebih kurang 1,7 km dan lebar 1,5 meter, yang dianggarkan oleh APBD Kota Tangsel tahun 2023.

Di lapangan ditemukan juga bahwa, U-ditch yang terpasang dengan posisi terbalik dan tidak memakai tutup U-ditch.

Akibatnya membuat permukaan tanah menjadi labil yang mengakibatkan chasting dan konblok retak-retak dan jalan bergelombang. Ditambah lagi dengan penutup U-ditch yang menggunakan seng/bondhek.

Baca Juga :  Diterpa Isu Rekaman Suara Sidang Nikita Mirzani dan Tuduhan Mafia Skincare, Heni Sagara Angkat Bicara

“Ini sudah jelas melanggar ketentuan peraturan jasa kontruksi. Untuk itu LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel sudah menyampaikan kepada Dinas SDA/BMBK Kota Tangsel untuk dilakukan perbaikan ulang. Namun sampai saat ini belum ada respon dari Dinas SDA/BMBK Kota bTangsel dan juga kepada CV. Karya Pelita Abadi selaku pelaksana,” terang Nawawi.

Andi heran, dengan anggaran Rp13,2 miliar tersebut, tetapi kualitas pekerjaan yang amburadul dan bermanfaat.

“Kami yakin tidak ada manfaatnya, dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat yang diambil dari pajak,” tandasnya.

Berdasarkan temuan itu, LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel telah membuat laporan ke Penegak Hukum dalam hal ini, Diskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, pelaksana kerja proyek menyebut bahwa pekerjaan sudah sesuai SOP dan pesanan dari Dinas. **

Berita Terkait

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang
Tinjau Langsung Proyek di Jalan Ciater, Pilar Warning Pengembang Soal Perizinan dan Amdal
Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:21 WIB

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:38 WIB

Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:49 WIB

Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB