Atasi Perceraian, Kemenag Gelar Pelatihan Penghulu dan Penyuluh

Atasi Perceraian, Kemenag Gelar Pelatihan Penghulu dan Penyuluh

- Author

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, saat memberikan arahan kepada peserta pelatihan (Foto L Kemenag)

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, saat memberikan arahan kepada peserta pelatihan (Foto L Kemenag)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melatih 100 calon fasilitator layanan konsultasi dan pendampingan keluarga yang terdiri atas penghulu dan Penyuluh Agama Islam. 

Pelatihan ini merupakan bagian dari program Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) yang diluncurkan sejak 2019.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, calon fasilitator dibekali keterampilan untuk memberi layanan konsultasi dan pendampingan kepada keluarga muda, terutama yang berada dalam usia pernikahan 0–5 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usia pernikahan tersebut merupakan masa kritis yang kerap dipengaruhi oleh faktor budaya dan ekonomi. Karena itu, ketahanan keluarga harus diperkuat sejak awal,” ujar Abu Rokhmad dalam Bimbingan Teknis Fasilitator Layanan Konsultasi dan Pendampingan Keluarga Angkatan I di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan, pembinaan keluarga sakinah bertujuan membentuk keluarga yang harmonis, setara, dan berdaya agar mampu melahirkan generasi tangguh sebagai fondasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

 Meskipun urusan keluarga kerap dianggap sebagai ranah private, Abu Rokhmad menegaskan bahwa peran fasilitator bukan untuk mencampuri, melainkan mendampingi. 

Baca Juga :  Booknesia Segera Sosialisasikan Program Penulisan Buku ke Seluruh Anggota JMSI

Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif, dengan kunjungan berkala setiap dua hingga tiga bulan untuk memantau kondisi dan perkembangan keluarga.

“Kita ingin calon fasilitator cakap dalam mendengar, melihat, dan bergerak. Mereka juga harus kreatif dalam memberikan layanan konsultasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abu Rokhmad mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena yang berkembang di masyarakat, bahwa perceraian mulai dianggap sebagai hal yang wajar dan lumrah. 

Menurutnya, proses perceraian yang semakin mudah dan murah akan berdampak negatif bagi ketahanan sosial.

“Ini tantangan kita bersama. Kita tidak hanya mengurus hilirnya, tapi juga harus menyelesaikan masalah di hulunya,” tandas Abu Rokhmad.

Dengan pelatihan ini, Kemenag berharap munculnya fasilitator-fasilitator yang profesional, empatik, dan adaptif. 

Keberadaan mereka diharapkan menjadi solusi atas tingginya angka perceraian dan sekaligus menjadi penopang utama bagi lahirnya keluarga tangguh di seluruh Indonesia.**

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru