Ajudan Kapolri Ipda E Menyesal dan Minta Maaf Secara Terbuka Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ajudan Kapolri Ipda E Menyesal dan Minta Maaf Secara Terbuka Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis

- Author

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda E (tengah) saat hadir di Kantor biro Antara Jateng untuk menyampaikan permohonan Maaf . (Foto : Pojoksatu)

Ipda E (tengah) saat hadir di Kantor biro Antara Jateng untuk menyampaikan permohonan Maaf . (Foto : Pojoksatu)

JEJAKNARASI.ID. SEMARANG – Anggota tim pengaman protokoler Kapolri berinisial Ipda E yang diduga melakukan kekerasan pada jurnalis akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan secara terbuka langsung kepada korbannya Makna Zaezar yang berlangsung di Kantor Biro Antara Jawa Tengah Minggu Malam (6/4/2025).

“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E yang didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, dan pihak-pihak terkait lainnya.  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berharap, kedepannya bisa lebih humanis dan profesional dan dewasa dalam menjalankan tugasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sang korban Makna Zaezar menerima permintaan maaf tersebut, namun tetap menekankan pentingnya tindak lanjut institusional dari pihak kepolisian terhadap insiden yang terjadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto,menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut. Ia menilai kejadian tersebut seharusnya tidak bisa terjadi.

“Situasi kejadian saat itu sangat ramai dan penuh sesak,”ucapnya.

Ia menambahkan,jika prosedur pengamanan protokoler dapat dilaksanakan dengan mengedepankan sikap profesional tanpa emosional. Atas peristiwa tersebut, pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan internal.

Artanto juga menegaskan pers merupakan mitra penting bagi kepolisian dalam upaya pelayanan kepada masyarakat, sehingga ia berharap kemitraan itu bisa terjaga.

Di tempat yang sama, Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, menyampaikan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi kedua belah pihak agar profesionalisme tetap menjadi acuan utama dalam bertugas.

Baca Juga :  Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis, PFI dan AJI Minta Diusut Tuntas

Ia menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis karena sejatinya Polri dan pers memiliki tujuan yang sama dalam melayani publik secara objektif dan informatif.

Meski demikian, Irfan mengapresiasi langkah Ipda E yang secara ksatria menyampaikan permintaan maaf langsung kepada pewarta ANTARA.

“ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif,” tandas Irfan.

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah melakukan tindakan pemukulan kepada seorang wartawan.

Tidak hanya memukul, ajudan tersebut juga sempat melontarkan ancaman kepada sejumlah jurnalis yang saat itu sedang bertugas meliput kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025).

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang Dhana Kencana dalam rilisnya yang terbit pada Minggu (6/4/.2025) kemarin mengatakan, jika peristiwa itu terjadi ketika salah seorang jurnalis foto dari Antara bernama Makna Zaezar yang sedang mengambil gambar kunjungan Kapolri.

Namun seketika itu, kata Dhana salah seorang ajudan Kapolri meminta awak media untuk mundur dengan cara kasar dan intimidatif. Tidak hanya sampai disitu ajudan tersebut menghampiri Makna dengan melakukan kekerasan fisik, padahal sang fotografer tersebut sudah berusaha minggir ke area Peron.

“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna, kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” ujar Dhana.**

 

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan

Berita Terbaru