Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

- Author

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi saat foto bersama derngan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian . (Foto : Puspen Kemendagri)

34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi saat foto bersama derngan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian . (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian melantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada para Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik. Selain itu, ia juga menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pagi tadi. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi perjalanan baru untuk mengimplementasikan program kerja.

“Selanjutnya saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para Pembina dan Ketua/PJ Ketua TP PKK/TP Posyandu Provinsi masa bakti sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Tri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan TP PKK telah diatur melalui regulasi, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. Sementara itu, Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Pada kesempatan ini, sebanyak 34 Ketua TP PKK Provinsi sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi resmi dilantik secara serentak. Sementara itu, tiga provinsi lainnya akan menyusul setelah penyelesaian sengketa Pilkada. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengikuti pelantikan ini karena tidak menggelar Pilkada.

Baca Juga :  Bima Arya Dukung Anak Muda Terlibat Kembangkan Ekonomi Syariah di Indonesia

Tri menekankan, TP PKK memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan program prioritas yang selaras dengan Asta Cita Presiden. Dalam konteks ini, TP PKK dan Posyandu berfungsi sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera. Selain itu, Ketua TP PKK Provinsi juga memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan keluarga dan masyarakat yang lebih baik.

“Melalui PKK, kita menggerakkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga, sementara Posyandu menjadi ujung tombak dalam enam bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) dasar,” imbuhnya.

Tri berharap, melalui 10 program pokok PKK, para kader dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Sementara itu, Posyandu diharapkan mampu mendukung pemenuhan enam SPM di tingkat desa dan kelurahan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Selain itu, sejumlah gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 juga hadir dalam acara tersebut. Di samping itu, hadir pula pengurus TP PKK Pusat serta para pengurus TP PKK Provinsi. (**)

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB