Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

- Author

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi saat foto bersama derngan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian . (Foto : Puspen Kemendagri)

34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi saat foto bersama derngan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian . (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian melantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada para Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik. Selain itu, ia juga menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pagi tadi. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi perjalanan baru untuk mengimplementasikan program kerja.

“Selanjutnya saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para Pembina dan Ketua/PJ Ketua TP PKK/TP Posyandu Provinsi masa bakti sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Tri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan TP PKK telah diatur melalui regulasi, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. Sementara itu, Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Pada kesempatan ini, sebanyak 34 Ketua TP PKK Provinsi sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi resmi dilantik secara serentak. Sementara itu, tiga provinsi lainnya akan menyusul setelah penyelesaian sengketa Pilkada. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengikuti pelantikan ini karena tidak menggelar Pilkada.

Baca Juga :  Komisi V DPR RI Minta Basarnas Perpanjang Operasi SAR Bencana Banjir di Sumatera

Tri menekankan, TP PKK memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan program prioritas yang selaras dengan Asta Cita Presiden. Dalam konteks ini, TP PKK dan Posyandu berfungsi sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera. Selain itu, Ketua TP PKK Provinsi juga memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan keluarga dan masyarakat yang lebih baik.

“Melalui PKK, kita menggerakkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga, sementara Posyandu menjadi ujung tombak dalam enam bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) dasar,” imbuhnya.

Tri berharap, melalui 10 program pokok PKK, para kader dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Sementara itu, Posyandu diharapkan mampu mendukung pemenuhan enam SPM di tingkat desa dan kelurahan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Selain itu, sejumlah gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 juga hadir dalam acara tersebut. Di samping itu, hadir pula pengurus TP PKK Pusat serta para pengurus TP PKK Provinsi. (**)

Berita Terkait

Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total
Anies Baswedan Kritik Keracunan MBG, Desak Pemerintah Evaluasi Total
MKKE BPK Perkuat Integritas dan Penegakan Kode Etik Demi Jaga Kepercayaan Publik
Karier Cemerlang Pak Bray: Dari Pemburu Bandar Narkoba ke Divpropam Polri
GMNI DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Dasco, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Video Budi Arie Disinyalir Jadi Pengalihan Isu Sayembara Ijazah SMA Gibran
Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP
Bukan di Blokir, Ini Klarifikasi Polisi Soal Rekening Penghimpun Dana AMPB
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:18 WIB

Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total

Selasa, 8 September 2026 - 17:20 WIB

Anies Baswedan Kritik Keracunan MBG, Desak Pemerintah Evaluasi Total

Kamis, 3 September 2026 - 19:37 WIB

MKKE BPK Perkuat Integritas dan Penegakan Kode Etik Demi Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 00:12 WIB

Karier Cemerlang Pak Bray: Dari Pemburu Bandar Narkoba ke Divpropam Polri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:18 WIB

GMNI DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Dasco, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru