Menahan Tangis Di Ruang Sidang, Anak Bos Rental : Dengan Sadis Tembak Ayah Saya Sambil Merokok, Sakit Hati Saya Pak!

Menahan Tangis Di Ruang Sidang, Anak Bos Rental : Dengan Sadis Tembak Ayah Saya Sambil Merokok, Sakit Hati Saya Pak!

- Author

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 anak Almarhum Ilyas korban penembakan oleh Oknum TNI AL saat menjadi saksi terhadap 3 terdakwa (Foto: Kompastv)

2 anak Almarhum Ilyas korban penembakan oleh Oknum TNI AL saat menjadi saksi terhadap 3 terdakwa (Foto: Kompastv)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Dua putra Almarhum Bos Rental, Agam M Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra tak kuasa menahan isak tangisnya saat menjadi saksi dalam persidangan untuk tiga terdakwa oknum TNI AL penembakan sang ayah, Selasa (18/02/2025).

Keduanya mengungkapkan kekejaman terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo saat menembak almarhum Ilyas Abdurahman di rest area tol Jakarta – Merak pada 2 Januari 2025 yang lalu.

Hal ini disampaikan langsung Adam dan Rizky di dalam oditur militer pada Mayor Chk Gori Rambe, yang bertanya kejadian di rest area Jakarta Merak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki menyebut, Bambang terlihat santai saat menembak ayahnya. Bahkan menurutnya, Bambang menenteng senjata api sembari merokok.

“Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok, Sakit hati saya pak,” ucap Rizki sambil menahan isak tangis dalam sidang yang digelar di pengadilan militer II-08 Jakarta. Dikutip dari KompasTv.

Di tempat yang sama, Agam mengatakan ia mendengar suara tembakan yang dilepaskan Bambang kepada ayahnya.

Agam pun mengatakan mendengar suara rintihan ayahnya menahan sakit akibat tembakan itu.

“(Ayah) tertembak di dada, saya mendengar (suara kesakitan) di depan mata saya,” ungkap Adam.

“Anak mana pak yang kuat (melihat) ayahnya di tembak?,” sambungnya.

Mereka pun menyesalkan kekejaman yang dilakukan Bambang. Keduanya pun mengaku sakit hati melihat ayahnya di tembak oleh Bambang yang menggelapkan mobil sewaan.

Baca Juga :  Timbulkan Kontroversi, Senat Akademik UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Kilat Bahlil

“Tidak ada yang sebanding dengan kehilangan ayah saya, saya masih sakit hati melihat terdakwa satu (Bambang Apri),” ucap Rizki.

Atas perbuatan tiga terdakwa, kedua anak korban sama-sama berharap oknum TNI AL tersebut dihukum setimpal.

“Sama seperti (harapan) abang saya, pelaku dapat hukuman. Dijerat hukuman setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja,” ucap Rizky.

Diketahui, Ilyas tewas ditembak oknum TNI AL di rest area Tol Tangerang-Merak, saat melakukan pengejaran mobil sewaannya yang digelapkan.

Selain almarhum Ilyas, Ramli Abu Bakar turut menjadi korban penembakan, namun berhasil selamat setelah menjalani perawatan.

Tiga oknum TNI AL pun ditangkap atas kejadian ini. Mereka adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, serta Sersan Satu Akbar Adil dan Rafsin Hermawan.

Atas perbuatannya, Bambang dan Akbar dijerat  pasal pembunuhan berencana.

keduanya melanggar Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.

Sementara, Rafsin didakwa Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP. **

Berita Terkait

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bogor, Satu Tersangka Diamankan
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Agnes dan Cavel Menduga Perkara Kliennya Seperti Dipaksakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 21:54 WIB

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 15:00 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru