Anggota Komisi II DPR Menduga Banyak Oknum di Kementerian ATR/BPN Terlibat Praktek Mafia Tanah

Anggota Komisi II DPR Menduga Banyak Oknum di Kementerian ATR/BPN Terlibat Praktek Mafia Tanah

- Author

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu saat RDP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta (Foto : Pelrementaria)

Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu saat RDP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta (Foto : Pelrementaria)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Polemik kepemilikan tanah tidak sah terus mengalir bagaikan bola salju, banyak masyarakat yang merasa dirugikan atas penyerobotan tanah oleh para mafia tanah. Dengan membuat sertifikat hak milik tanpa proses jual beli bersama pemilik lahan.

Atas fenomena tersebut, anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menyinggung adanya dugaan oknum di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen-ATR/BPN) yang terlibat dalam praktik mafia tanah. 

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat; Kepala Kanwil BPN Jakarta; Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Timur; Gerakan Masyarakat Setia Mekar (GEMAS); Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI); dan Dr. John N. Palinggi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mafia tanah tidak akan dapat berani tanpa adanya oknum yang terlibat di jajaran BPN. Ia menilai, praktik mafia tanah bermula dari oknum-oknum tersebut, praktik mafia tanah ini tidak muncul begitu saja kalau tidak ada oknum-oknum di BPN yang memberi akses. Artinya, mafia tanah itu berasal dari orang dalam itu sendiri,” kata Edi Oloan dikutip dari laman Parlementaria Rabu (12/1/2025)..

Lebih lanjut, Edi menjelaskan, praktik mafia tanah ini kerap membuat masyarakat kehilangan hak atas tanah yang mereka miliki. Salah satu modus yang sering terjadi adalah penyerobot dan penggusuran juga penerbitan sertifikat tanah ganda yang menyebabkan konflik

 “Jika praktik ini tidak dilakukan oleh oknum-oknum BPN, tentu tidak akan ada konflik agraria yang akan terjadi,” ujar Edi.

Baca Juga :  13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Dia menilai, dampak dari lemahnya penegakan hukum agraria, masyarakat sering kali hanya diminta untuk menempuh jalur hukum, meski dasar permasalahanya berasal dari oknum BPN itu sendiri. 

“Biasanya masyarakat hanya disarankan silakan tempuh jalur pengadilan, dan mereka harus menghadapi pengusaha nakal yang sudah mempersiapkan utuk hal tersebut,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PAN ini meminta Kementerian ATR/BPN segera menertibkan oknum-oknum pegawai yang bertugas agar praktik mafia tanah dapat dihentikan.

“Kita ini jangan jadi tukang stempel yang mudah dibayar. Kalau ingin memberantas mafia tanah, BPN harus bersih-bersih dari dalam terlebih dulu dan menjalankan tata kelola yang baik terhadap sistem pertanahan di Indonesia,” tegasnya.

Adapun beberapa pengaduan dan laporan yang masuk ke Komisi II, di antaranya dari Gerakan Masyarakat Setia Mekar (GEAMS) terkait penyerobotan dan penggusuran lahan warga klaster Setia Mekar Residen di Tambun Selatan seluas 3,3 Hektar sebagai dampak putusan Pengadilan Negeri Cikarang. Selanjutnya pengaduan dari Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) terkait dengan pengusuran lahan perumahan tanah di Duren Sawit Jakarta Timur sebanyak 14 rumah dengan luas lahan 3887 meter persegi, juga surat dari Yayasan Pengawal Etika Nusantara dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan terkait usulan masukan terkait penyelesaian permasalahan pertanahan di Indonesia.

“Ini baru sebagian yang Komisi II DPR tangani,” urainya.

 Dalam RDP ini, Komisi II meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menindaklanjuti laporan para korban. 

“Saya berharap dalam beberapa bulan ke depan ada laporan progres, harus selesai, sehingga kami punya update terhadap proses-proses yang masuk,” pintanya.**

Berita Terkait

Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total
Anies Baswedan Kritik Keracunan MBG, Desak Pemerintah Evaluasi Total
MKKE BPK Perkuat Integritas dan Penegakan Kode Etik Demi Jaga Kepercayaan Publik
Karier Cemerlang Pak Bray: Dari Pemburu Bandar Narkoba ke Divpropam Polri
GMNI DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Dasco, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Video Budi Arie Disinyalir Jadi Pengalihan Isu Sayembara Ijazah SMA Gibran
Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP
Bukan di Blokir, Ini Klarifikasi Polisi Soal Rekening Penghimpun Dana AMPB
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:18 WIB

Anies Pertanyakan Batas Jumlah Korban Keracunan MBG Agar Pemerintah Mau Evaluasi Total

Selasa, 8 September 2026 - 17:20 WIB

Anies Baswedan Kritik Keracunan MBG, Desak Pemerintah Evaluasi Total

Kamis, 3 September 2026 - 19:37 WIB

MKKE BPK Perkuat Integritas dan Penegakan Kode Etik Demi Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 00:12 WIB

Karier Cemerlang Pak Bray: Dari Pemburu Bandar Narkoba ke Divpropam Polri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:18 WIB

GMNI DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Dasco, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru