Adakan Diskusi Di Hotel Mewah, Aliansi Mahasiswa Ini Dukung Proyek PIK 2, Netizen : Mahasiswa Apa Mahasewa ?

Adakan Diskusi Di Hotel Mewah, Aliansi Mahasiswa Ini Dukung Proyek PIK 2, Netizen : Mahasiswa Apa Mahasewa ?

- Author

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID | BANTEN. Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi mengadakan diskusi Publik bertema Peran Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

Diskusi publik yang diadakan oleh aliansi mahasiswa tersebut, dilaksanakan di salah satu hotel mewah di wilayah Gading Serpong Kabupaten Tangerang. Minggu (15/12/2024).

Usai diskusi tersebut, mereka menyatakan mendukung proyek PIK 2 tersebut, menurut mereka didasarkan atas kepedulian sinergitas pembangunan pemerintah dan pihak swasta. Terlebih lagi menurut mereka, semua ini hasil diskusi dan pemaparan transparansi PSN dan PIK 2 yang akan menjadi pondasi dan kemajuan wilayah Banten. Dikutip dari akun media sosial @putra.ajisujati, Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, aliansi mahasiswa tersebut pun akan siap mengawal pembangunan PIK 2 dan proyek pembangunan lainnya yang ada di wilayah Indonesia khususnya di wilayah Banten.

Untuk diketahui, berbeda dengan Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi, Aliansi Mahasiswa Banten yang dikoordinasi oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan tegas dan bijak dalam menyelesaikan polemik proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Baca Juga :  Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Akan Segera di Revisi, Pemkot Tangsel Adakan Konsultasi Publik

Menurut mereka, proyek tersebut hanya memunculkan konflik sosial dan merugikan masyarakat, terutama warga Banten.

“Proyek ini adalah warisan bermasalah dari mantan Presiden Jokowi. Kami melihat pelaksanaannya bertentangan dengan aturan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski aturan itu sudah disusun dengan baik, kenyataannya pelaksanaan proyek ini malah menimbulkan pelanggaran HAM, termasuk perampasan lahan, penutupan sawah produktif, intimidasi oleh aparat dan kelompok tertentu, serta kriminalisasi terhadap warga yang menolak pembangunan,” ucap Ketua Umum HMB Jakarta, Fathan (18/11/2024).

Dalam kajian yang di lakukan Aliansi Mahasiswa Banten, ada empat masalah utama dalam proyek ini: perampasan tanah, gangguan keamanan, kesenjangan ekonomi, dan pelanggaran HAM yang membatasi aspirasi masyarakat.

Fathan juga menyoroti bahwa proyek PIK 2 lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu daripada masyarakat umum.

“Proyek ini telah merampas hak tanah warga dan memutus mata pencaharian petani dan nelayan di Tangerang Utara,” ucap Fathan.

Berita Terkait

Daftar Lengkap SD Hingga SMP Swasta Gratis Di Kota Tangerang Tahun 2026
Rangers For Clean Bersama Noesantara Waste Solusion Inisiasi Program Perempuan Masa Kini di Peringatan HLHS 2026
Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga
Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur
Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards Di Momen HLH 2026
Lebaran Cisadane Angkut Belasan Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Daftar Lengkap SD Hingga SMP Swasta Gratis Di Kota Tangerang Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 20:41 WIB

Rangers For Clean Bersama Noesantara Waste Solusion Inisiasi Program Perempuan Masa Kini di Peringatan HLHS 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:03 WIB

Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Berita Terbaru