Nasional

Merasa Ada Kejanggalan, Tom Lembong Resmi Ajukan Gugagatan Praperadilan

badge-check


Merasa Ada Kejanggalan, Tom Lembong Resmi Ajukan Gugagatan Praperadilan Perbesar

JAKARTA. Thomas Trikasih Lembong atau yang biasa di sapa Tom Lembong, resmi ajukan gugakan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (05/11/2024). Ari datang bersama tim kuasa hukum Tom Lembong lainnya untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Ari menyebut permohonan yang dilayangkan kliennya itu berisi gugatan tentang keabsahan Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan Tom Lembong yang di keluarkan Kejagung pada tanggal 29 Oktober 2024 yang lalu.

“Permohonan ini ditunjukan untuk menuntut keabsahan penetapan tersangka dan menyingkirkan klien kami,” ucap Ari di PN Jakarta Selatan, Selasa siang.

Ari berpendapat, Kuasa Hukum Tom Lembong meminta agar PN Jakarta Selatan agar menyatakan bahwa tersangka dan terasing dari Tom Lembong tidak sah.

Kuasa Hukum pun meminta kepada PN Jakarta Selatan agar memerintahkan Kejagung untuk membebaskan mantan Menteri Perdagangan Era Jokowi itu.

Ari menilai, banyak kejanggalan atas penetapan status kliennya sebagai tersangka kasus impor gula. Seperti soal tidak adanya hak untuk menunjuk kuasa hukum sendiri, bukti permulaan yang kurang, proses penyelidikan yang sewenang-wenang, dihilangkan yang tidak berdasar, dan terlihat jelas tidak ada bukti melanggar hukum.

Sebagai informasi, Permohonan Praperadilan Tom Lembong telah di daftarkan dengan nomor registrasi 113/Pid.Pra/2024/PN.Jak.Sel. nantinya menurut Ari, timnya akan menunggu panggilan untuk sidang melaksanakan koferensi. (/JS)

Lainnya

Tutup Pelaksanaan Haji, Menag Beberkan Kesuksesan Ibadah Haji 2025

14 Juli 2025 - 20:36 WIB

Pemulangan Jemaah Haji Selesai, 40 Jemaah Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor KUH yang Bisa Dihubungi Keluarga

14 Juli 2025 - 19:38 WIB

Legislator Riyono Caping Soroti Maraknya Peredaran Beras Oplosan

14 Juli 2025 - 18:35 WIB

Mentan Umumkan 212 Merek Beras Oplosan, Komisi IV: Mafia Pangan Harus Dipenjara dan Cabut Izinnya

14 Juli 2025 - 18:09 WIB

Kementan Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan

14 Juli 2025 - 17:59 WIB

Trending di Nasional