Merasa Ada Kejanggalan, Tom Lembong Resmi Ajukan Gugagatan Praperadilan

Merasa Ada Kejanggalan, Tom Lembong Resmi Ajukan Gugagatan Praperadilan

- Author

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Thomas Trikasih Lembong atau yang biasa di sapa Tom Lembong, resmi ajukan gugakan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (05/11/2024). Ari datang bersama tim kuasa hukum Tom Lembong lainnya untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Ari menyebut permohonan yang dilayangkan kliennya itu berisi gugatan tentang keabsahan Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan Tom Lembong yang di keluarkan Kejagung pada tanggal 29 Oktober 2024 yang lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan ini ditunjukan untuk menuntut keabsahan penetapan tersangka dan menyingkirkan klien kami,” ucap Ari di PN Jakarta Selatan, Selasa siang.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Mendagri Minta Pemda Kejar Target APBD

Ari berpendapat, Kuasa Hukum Tom Lembong meminta agar PN Jakarta Selatan agar menyatakan bahwa tersangka dan terasing dari Tom Lembong tidak sah.

Kuasa Hukum pun meminta kepada PN Jakarta Selatan agar memerintahkan Kejagung untuk membebaskan mantan Menteri Perdagangan Era Jokowi itu.

Ari menilai, banyak kejanggalan atas penetapan status kliennya sebagai tersangka kasus impor gula. Seperti soal tidak adanya hak untuk menunjuk kuasa hukum sendiri, bukti permulaan yang kurang, proses penyelidikan yang sewenang-wenang, dihilangkan yang tidak berdasar, dan terlihat jelas tidak ada bukti melanggar hukum.

Sebagai informasi, Permohonan Praperadilan Tom Lembong telah di daftarkan dengan nomor registrasi 113/Pid.Pra/2024/PN.Jak.Sel. nantinya menurut Ari, timnya akan menunggu panggilan untuk sidang melaksanakan koferensi. (/JS)

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 21:37 WIB

Jakarta

Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:25 WIB