Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Diduga Lindungi Situs Judol, 10 staff dan 1 Orang Tenaga Ahli KemenkomDigi Diringkus Polda Metro Jaya

badge-check


					Diduga Lindungi Situs Judol, 10 staff dan 1 Orang Tenaga Ahli KemenkomDigi Diringkus Polda Metro Jaya Perbesar

JAKARTA. Jajaran tim Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil meringkus 11 pelaku yang terdiri dari 1 orang warga sipil dan 10 orang pegawai serta tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomDigi).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, 10 pelaku tersebut memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi online, tetapi wewenang tersebut malah di salahgunakan mereka dengan tidak memblokir situs judi online tersebut.

“Mereka di beri kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka malah menyalahgunakan wewenang mereka dengan tidak memblokir. Kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka.” Ucap Ade Ary dalam keterangan persnya, Jumat (01/11/2024).

Saat ini pihak Kepolisian Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk melihat potensi adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Menurut Ade Ary, 11 pelaku yang berhasil ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan di tahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.(/PW)

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Reskrim Polsek Johar Baru Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Curanmor

4 Maret 2026 - 21:51 WIB

Diduga Manipulasi IPO dan Insider Trading, OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI

4 Maret 2026 - 21:41 WIB

KPPU Gelar Sidang Perdana Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT ITM Bhineka Power

27 Februari 2026 - 20:44 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus dan Partner Berhasil Menangkan Sengketa Tanah Seluas 2500 Meter

25 Februari 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal