LE’Belle Diduga Kuat Dijadikan Tempat Prostitusi Dengan Dalih Tempat Massage, Apakah Ada Oknum Pejabat Pemerintah Yang Mengangkangi ?

LE’Belle Diduga Kuat Dijadikan Tempat Prostitusi Dengan Dalih Tempat Massage, Apakah Ada Oknum Pejabat Pemerintah Yang Mengangkangi ?

- Author

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LE’Belle Diduga Kuat Dijadikan Tempat Prostitusi Dengan Dalih Tempat Massage, Apakah Ada Oknum Pejabat Pemerintah Yang Mengangkangi ?

LE’Belle Diduga Kuat Dijadikan Tempat Prostitusi Dengan Dalih Tempat Massage, Apakah Ada Oknum Pejabat Pemerintah Yang Mengangkangi ?

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Sangat ironis, sudah mulai terlihat secara gamblang adanya pembiaran terhadap tempat hiburan yang mana patut diduga tempat prostitusi dengan dalih tempat SPA/Massage juga menjadi lahan basah bagi oknum pejabat yang mengangkangi bisnis tersebut sehingga terlihat jelas seperti adanya pembiaran.

Jakarta yang merupakan kota metropolitan yang mana sangatlah ketat terhadap aturan perda atau pun aturan pidana yang harus wajib di terapkan sebagaimana fungsi dan tanggung jawab yang pasti terhadap pelayanan masyarakat.

Salah satu tempat usaha yang diduga beroperasi tetapi seakan mengangkangi aturan yaitu LE’Belle. Tempat Usaha Massage yanng berlokasi di Ruko Daan Mogot Baru, Kalideres itu disinyalir mengangkangi aturan hukum dan diduga kuat menjadi tempat prostitusi dengan dalih tempat pijat / massage.

Dengan kejadian seperti ini, seharusnya menjadi atensi bagi pihak penegak aturan Perda untuk menindak lanjuti keresahaan masyarakat sekitar, karena patut diduga terjadinya pembiaran atas hal seperti ini. Harusnya aparat penegak perda bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan adil. Sumber (Rizki A)

 

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB